Meskipun Bukan Pasien Covid-19, Penanganan Pasien Sesuai Protokol Kesehatan
TEGAL (KN)
Penanganan pasien di RSUD Kardinah yang diduga mempunyai gejala sama dengan
pasien yang terpapar Covis-19 maka akan mendapatkan pelayanan layaknya pasien
yang dinyatakan positif Covid-19.
Kepala RSUD
Kardinah, Heri Susanto, Rabu (2/9/2020) mengatakan, hal ini untuk
mengantisipasi terjadinya penyebaran virus meskipun setelah mendapatkan hasil
Rapide Tes dan SWAB hasilnya non reaktif atau negative, seperti yang dialami
oleh "A" salah satu pasien
meninggal dunia warga Kabupaten Tegal yang sempat dirawat beberapa hari di RSUD
Kardinah.
"Pasien
yang masuk ditangani secara langsung oleh dokter penanggung jawab pasien, jika
kemudian ditemukan ada gejala yang menjurus ke covid maka akan segera
diteruskan kepada dokter spesialisnya untuk dilakukan Rapide Tes, rongsen,
laboratorium,” kata Heri di ruang kerjanya.
Lebih lanjut
dikatakan, dari hasil uji klinis tersebut manakala ada gejala yang mengarah
ke suspeck maka akan dilakukan tindakan
isolasi di ruang khusus tekanan negatif dan dilakukan Swab.
Ia
menambahkan, yang terjadi terkadang ketika hasil Swab belum diterima ternyata
pasien sudah meninggal dunia maka prosesi pemakamannya harus sesuai protokol
kesehatan.
“Karena kita
belum tahu hasilnya, dikhawatirkan ketika proses pemakaman tidak dilakukan
sesuai protokol kesehatan kemudian hasilnya positif akan sangat berbahaya bisa
menimbulkan penyebaran virus, itu sudah resiko intinya kami lakukan sesuai
aturan protokol kesehatan dari Dinas kesehatan, jadi untuk klaim ke BPJS
tetap pasien Covid-19," katanya.
Sementara
itu, keluarga pasien “A” berinisial "B" merasa kebingungan ketika pasien dirawat pertama kali,
berdasarkan hasil Rapide tes dinyatakan non reaktif tetapi masih dilakukan Swab,
ternyata pasien sudah meninggal dunia sebelum hasil Swab diterima.
"Kami
merasa bingung dengan kebijakan dari pihak rumah sakit, saudara saya itu kan
riwayat sakitnya syaraf kejepit dan dari
hasil Rapide tes dan SWAB sebanyak dua kali di rumah sakit sebelumnya
dinyatakan non reaktif dan negatif, ternyata begitu dibawa ke RSUD KARDINAH
harus dilakukan hal yang sama wajib Rapide Tes dan Swab," ungkapnya.
Menurutnya,
saat pasien meninggal dunia pihak rumah sakit menghubungi keluarga meminta ada
keluarga pasien yang datang untuk menunggu jenazah, hingga setengah hari salah
satu pihak keluarga harus menunggu jenazah di ruang isolasi tanpa menggunakan
APD lengkap.
"Kami
juga diberitahu kalau prosesi pemakaman harus sesuai standar penanganan Covid-19
dan semua akan dilakukan oleh pihak rumah sakit dan pihak terkait,tapi heran
seandainya keluarga kami meninggal dunia karena covid kenapa ada keluarga kami
yang disuruh menjaga jenazah di ruang isolasi berjam-jam tanpa mengenakan APD
lengkap?," imbuhnya.
Pewarta : sR
Editor :
deha
Post a Comment