Carut Marut Terkait Pilkades Bersole, Dirto Meminta Kasusnya Lanjut Persidangan
SLAWI (KN)
Kejaksaan Negeri Slawi memanggil puluhan warga Desa Bersole. Kecamatan Adiwerna,
Kabupaten Tegal, Jum'at (18/9). Pemanggilan terdapat nama Ketua Panitia Pilkades 2019, anggota
BPD dan tokoh masyarakat. Selain warga Desa Bersole juga nampak hadir Camat
Adiwerna, Munasir.
Dirto selaku
panitia Pilkades Bersole tahun 2019 yang turut dipanggil kepada media ini,
Selasa (22/9/2020) mengungkapkan pemeriksaan terhadap dirinya lebih tepatnya
mediasi atau musyawarah untuk mencari kesepakatan.
"Saya
dipanggil untuk musyawarah atau mediasi antara tersangka dengan pelapor dan camat
serta tokoh masyarakat yang intinya supaya kasus ini tidak berlarut-larut,"
katanya.
Tetapi ia mengajukan
persyaratan agar tersangka pelaku OTT dan BPD bisa dihadirkan.
“Saya siap
menandatangani kesepakatan asalkan permohonan saya dipenuhi oleh pihak
kejaksaan selaku mediator," ungkapnya.
Lebih lanjut
dikatakan, persoalan ini muncul ketika adanya dugaan politik uang saat Pilkades
Bersole tahun 2019 lalu.
''Masalah
ini mencuat setelah diketahui adanya politik uang pada saat Pilkades tahun
kemarin dan dengan adanya politik uang ini sangat berbahaya untuk sistem
demokrasi kita makanya saya dan semua elemen masyarakat berharap kasus ini
sampai ke meja persidangan," tandasnya
Ditempat
yang sama, Munasir selaku Camat Adiwerna mengatakan, menurutnya dilihat dari kacamata
pemerintahan kemasyarakatan intinya berupaya agar situasi dan kondisi
masyarakat kondusif.
"Menurut
pendapat saya kalau dilihat dari kacamata
pemerintahan kemasyarakatan intinya kita berupaya agar situasi dan kondisi
masyarakat kita kondusif,aman, terkendali dan tidak ada masalah untuk para
pihak," katanya.
Ia yakin
tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan hanya lebih baik diawali dengan
musyawarah dan mediasi.
Sementara
itu, Miftah warga masyarakat desa setempat yang merupakan salah satu pelapor
dalam kasus politik uang tersebut membeberkan berhayanya politik uang.
"Politik
uang ini sangat berbahaya untuk sistem demokrasi kita dan hal ini sudah
dipahami semua oleh panitia dan para kandidat peserta Pilkades saat itu, bahkan
kades terpilih sekarang saat itu mendatangi para kandidat termasuk kepada bapak
saya yang saat itu menjadi salah satu kandidat memberikan pesan bahwa jangan
ada politik uang tetapi kenapa justru dia sendiri yang bermain," bebernya
Masih kata
Miftah yang juga mantan juru bicara bapaknya, ada statement dari pemangku
kepentingan dalam hal ini Kapolsek dan Danramil yang didengar secara langsung
oleh balon (kandidat) yang tereliminir apabila ada yang bermain money politik
dan terjadi OTT maka gebugi di tempat.
Kalau sudah
ada ikrar tidak ada politik uang dan ditambah statement gebug di tempat jika
terbukti, kenapa tidak dipatuhi oleh salah satu kandidat. Para kandidat semua
sadar hukum makanya ketika terjadi seperti ini kandidat yang tereliminir
percaya akan adanya proses hukum tetapi kenapa persoalan ini proses hukumnya
berlarut-larut belum ada kepastian hukum yang jelas.
“Jadi
kesannya dalam proses mediasi kali ini ada intervensi," tandasnya.
(sR)
Post a Comment