Tidak Terima Perlakuan Arogan Perangkat Desa, Wartawan Brebes Lapor ke Polsek Kersana
BREBES
(KN),- Akibat diperlakukan arogan oleh
oknum perangkat Desa Limbangan, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes, seorang wartawan
media online tipikorinvestigasi.com Biro Brebes, Tashadi, melaporkan ke Polsek
Kersana.
Tashadi
kepada media online kamangkaranews.com melalui sambungan ponsel, Sabtu (1/2/2020) mengatakan, dirinya mendapat perlakuan tidak sepantasnya dari
Sahirin (52), perangkat Desa Limbangan, Kersana, ketika sedang melakukan tugas
jurnalistiknya yaitu konfirmasi terhadap proyek pembangunan TK Pertiwi di
Kantor Desa Limbangan (30/1).
Dikatakan
Tashadi, penghinaan dan diskriminalisasi terhadap profesi wartawan masih saja
terjadi. Bahkan ada yang belum mengetahui kinerja wartawan/jurnalis di lapangan
dalam menggali dan mengumpulkan informasi sebagai keterbukaan publik,
dilindungi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Ia merasa
direndahkan profesinya oleh salah satu perangkat desa tersebut saat klarifikasi
informasi. Bahkan perangkat desa yang bernama Sahirin mengatakan wartawan
ujung-ujungnya hanya meminta uang kopi atau bensin.
“Padahal
saya baru menanyakan dua buah pertanyaan ringan yaitu siapakah Ketua TPK dan
bendahara pembangunan TK Pertiwi, tetapi perangkat desa tersebut emosi dan
dengan nada tinggi mengulangi merendahkan profesi wartawan,” ujar Tashadi.
Menurutnya,
jika memang ada orang yang berprofesi baik Ormas, LSM atau Wartawan yang
melakukan praktek pungli di lapangan, maka itu adalah oknum yang menyalahi
tupoksi profesinya. Namun yang jelas jangan merendahkan atau mencemarkan nama
profesi secara keseluruhan.
Perlakuan
arogan dari oknum perangkat desa itu ketika dirinya di dalam ruangan balai desa
dan disaksikan beberapa rekan wartawan lainnya.
Percakapan
dengan Sahirin sempat terekam ponsel Tashadi. Mengetahui hal itu, Sahirin
berusaha merebut ponsel sambil mengulangi mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas.
“Handphone
saya ingin dirampasnya dan diancam mau dibanting. Pak Sahirin juga mengucapkan
ultimatum, bahwa akan menyikat saya jika datang lagi,” imbuhnya.
Dari bukti
rekaman percakapan tersebut selanjutnya Tashadi bersama para saksi (rekan media
lainnya), mengadukannya ke Polsek Kersana. Kemudian aparat kepolisian memanggil
Sahirin untuk dimintai keterangan terkait aduan tersebut.
“Saya memang
sengaja melaporkan ke Polsek Kersana sebagai efek jera atas arogansi pejabat
desa tidak mempunyai etika berkomunikasi. Saya hanya akan memaafkan jika yang
bersangkutan mengakui kesalahannya secara tertulis dan bersedia meminta maaf
melalui rekaman video kepada rekan-rekan jurnalis umumnya,” tegasnya.
Tashadi
berharap agar jika hendak berkomentar atau mengeluarkan gagasan atau ide
hendaknya secara bijak dan cerdas, jangan asal bunyi.
“Jika
seperti ini kan akhirnya rekan-rekan seprofesi lainnya kan juga tersinggung,”
pungkasnya.
Pewarta : sR
Editor :
deha
Post a Comment