Teti “Manusia Kayu” Ditangani RSUD 45 Kuningan
KUNINGAN
(KN),- Teti Darmiyati (32) warga Dusun Pataregan, Desa Ciporang, Kecamatan
Maleber, Kabupaten Kuningan, sejak usia 19 tahun atau selama 12 tahun seluruh
tubuhnya kaku dan hanya jarinya saja yang bisa digerakkan, kini ditangani tim
medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) 45 Kuningan.
Plt.
Direktur RSUD’45 Kuningan, Deki Saefullah, Senin (24/2/2020) mengatakan, berdasarkan
hasil diagnosa yang dilakukan kelainan yang diderita Teti disebabkan karena Autoimun yaitu sistem kekebalan
tubuh menyerang sel-sel yang sehat dalam tubuh terutama bagian persendian.
Sehingga sendi-sendi mengalami penyempitan dan terasa kaku seperti terjadinya
pengapuran tulang.
“Alhamdulillah di kami sudah ditangani secara
medis sesuai SOP dan direncanakan kemungkinan akan dibentuk tim barangkali,
karena ini kan menyangkut berbagai aspek keilmuan. Disini melibatkan dokter
penyakit dalam, dokter spesialis saraf, dan nanti mungkin dokter spesialis
ortopedi terkait dengan tulangnya yang mengeras karena ada proses pengapuran
diantara sendi-sendinya,” katanya.
Untuk penanganan penyakit yang diderita Teti,
pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin. Terkait adanya permasalahan penyakit
Teti secara medis, diinformasikan ke Pemkab Kuningan,
karena dari segi fasilitas dan pengobatan di RSUD 45 memiliki keterbatasan.
Sementara
itu, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, Susi Lusiyani, menjelaskan,
berdasarkan kronologis kesehatan dari Puskesmas Maleber, awal penyakit yang
diderita Teti hanya berupa benjolan di bagian kepala saat dia berusia empat tahun.
Karena
pengobatan yang dilakukan di fasilitas kesehatan lanjutan tidak tuntas dengan
alasan pihak keluarga tidak ada yang bisa menemani, penyakit yang
diderita Teti pun kemudian menjalar ke bagian tubuh lain hingga pada 12 tahun
terakhir ini membuat seluruh tubuhnya kaku seperti kayu, sehingga Teti disebut ‘Manusia
Kayu’.
“Melihat
kondisi kesehatan Teti yang semakin memburuk karena penyakit langka itu, sejak
tahun 2017 kami dari Dinas Kesehatan telah memberikan perhatian serius terhadap
kasus tersebut, dengan mengintruksikan kepada Kepala Puskesmas Maleber untuk
memberikan layanan kesehatan intensif dan merujuknya ke berbagai fasilitas
kesehatan lanjutan untuk mendapatkan penanganan pengobatan,” tuturnya.
Selain layanan kesehatan, Pemkab Kuningan
melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) yang sekarang Dinas
Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan) telah memasukan Teti dalam Program
Jaring Pengaman Pangan (JPP) sejak tahun 2018.
Menurut Kepala Diskatan Kabupaten Kuningan, Ukas
Suharsaputra, setiap bulan Teti mendapat bantuan paket sembako lengkap yaitu beras
20 kg, terigu 2 kg, minyak goreng 2 kg, sarden kaleng dan susu kaleng. Bantuan
tersebut masih rutin diberikan hingga tahun 2020 ini.
“Yang
bersangkutan sudah dibantu secara permanen atau rutin sejak tahun 2018 dan akan
terus dibantu Pemkab Kuningan selama tidak ada pihak lain yang menanggungnya dan untuk tahun sekarang bukan hanya Teti tapi 245 orang dhuafa lainnya mendapatkan bantuan,” sebut Ukas.
deha
Sumber :
Diskominfo Kuningan
Post a Comment