RS El-Syifa Diduga Lakukan Pungli kepada Pasien Hemodialisa Peserta BPJS Kesehatan Non PBI
KUNINGAN
(KN),- Rumah Sakit El-Syifa Kabupaten Kuningan diduga melakukan pungutan liar kepada para pasien
Hemodialisa (cuci darah, red) sebesar Rp300.000 untuk biaya pembelian obat
suntik “Evodion/Mercy” meskipun pasien merupakan peserta JKN-KIS yang dikelola
BPJS Kesehatan bukan Penerima Bantuan (Non PBI) alias membayar iuran sendiri.
Hal itu terungkap ketika salah seorang pasien Hemodialisa berinisial JJ menanyakan persoalan tersebut kepada pegawai BPJS bertepatan kegiatan monitoring ke RS El-Syifa, Jumat (21/2/2020).
“Kenapa
pelayanan BPJS sama saja kepada peserta bukan Penerima Bantuan (Non PBI) atau membayar
iuran BPJS Kesehatan, padahal saya sudah 4 tahun cuci darah di Rumah Sakit
El-Syifa tapi harus ada uang cash,” katanya.
Ia menyebutkan,
biaya yang harus dikeluarkan untuk pemeriksaan zat besi dan transfusi darah tanpa
ada sistem klaim, selain itu juga juga harus membayar obat suntik Evodion/Mercy
sebesar Rp300.000.
JJ menceritakan
kepada kamangkaranews.com kalau setiap bulan ia diminta uang Rp.30.000 untuk biaya
photo copy Surat Keterangan Hemodialisa.
Di tempat
terpisah, Kepala Ruangan Hemodialisa RS El-Syfa, Ade Kuswandi, saat dikonfirmasi
media ini berjanji akan menjelaskan masalah itu sesuai keterangan yang ada di
dalam SPDSnya.
Ia mengakui
adanya permintaan uang Rp.30.000 per bulan kepada setiap pasien Hemodialisa merupakan
pungutan kebersamaan dari seluruh pasien Hemodialisa.
“Itu pungutan
dana kebersamaan dari seluruh pasien cuci darah sebesar Rp.30.000 per bulan
kepada setiap pasien untuk biaya photo copy selembar Surat Keterangan Hemodialisa,”
katanya.
Pewarta :
Yatnur
Editor :
deha
Post a Comment