Data BPS Jabar 2016 Versus Parasamya Purnakarya Nugraha
Oleh :
Dadang Hendrayudha
ANDA mungkin
masih ingat pemberitaan di media massa mengenai Kabupaten Kuningan menempati
posisi kedua sebagai kabupaten termiskin di Jawa Barat versi data Badan Pusat
Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat tahun 2016 yang mengacu kepada pendataan
tahun 2014.
Menurut data
tersebut disebutkan, angka kemiskinan di Kabupaten Kuningan lebih tinggi
dibandingkan kemiskinan di tingkat Provinsi Jawa Barat yang hanya 9,18 persen
dan nasional 10,98 persen. Angka kemiskinan di Kabupaten Kuningan cukup
fantastis mencapai 12,72 persen atau 133.600 orang.
Tak pelak, pemberitaan
itu menuai polemik dan dianggap telah “menelanjangi” pemegang kebijakan dan psikologis
warga masyarakat Kabupaten Kuningan merasa terganggu. Betapa tidak, pemberitaan itu menjadi booming dan viral di media sosial.
Padahal selama kurun waktu tiga tahun berturut-turut 2016, 2017 dan 2018 Kabupaten Kuningan berhasil meraih
penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha dan Parasamya Purnakarya Nugraha dari Presiden
Republik Indonesia sebagai penghargaan tertinggi di bidang pembangunan tahun 2019.
Penghargaan Parasamya
Purnakarya Nugraha diberikan kepada pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten
dan pemerintah kotamadya yang berhasil menunjukkan hasil karya tertinggi
pelaksanaan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Perlu diketahui,
di Provinsi Jawa Barat, baru Kabupaten Kuningan yang mendapat penghargaan Parasamya
Purnakarya Nugraha.
Bahkan keberhasilan Pemkab Kuningan dicontoh Pemerintah Kota Pekalongan yang datang melakukan kunjungan kerja dalam
acara “Forum Group Discussion (FGD) Menuju Penghargaan Parasamya Purnakarya
Nugraha” yang digelar Pemerintah Kota Pekalongan, di Sangkan Aqua Park
Kuningan, beberapa waktu lalu.
Kedatangannya
dipimpin Wakil Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arsalan Djunaid bersama Sekda
Kota Pekalongan, Sri Ruminingsih, para Kepala
SKPD se-Kota Pekalongan, Staf Ahli Kota Pekalongan dan para Camat Kota
Pekalongan, berkeinginan mengikuti jejak Pemkab Kuningan agar bisa meraih penghargaan yang
sangat prestisius itu.
Dengan demikian,
data yang disodorkan (BPS) Provinsi Jawa Barat tahun 2016 bahwa Kabupaten
Kuningan merupakan kabupaten termiskin kedua di Jawa Barat sangat kontradiktif.
Apalagi Bupati
Kuningan, H. Acep Purnama, SH, MH dalam kepemimpinan periode kedua 2018-2023 menggulirkan
Visi Kuningan MAJU (Ma’mur, Agamis, Pinunjul Berbasis Desa 2023) keberhasilannya sudah dirasakan masyarakat Kabupaten Kuningan.
Tidak
mengherankan Kabupaten Kuningan dengan luas wilayah 1.178,58 km2 terdiri dari
361 desa, 15 kelurahan dan 32 kecamatan itu sering mendapatkan penghargaan dari
Pemerintah Pusat, Provinsi Jawa Barat dan berbagai instansi atau lembaga pemerintah
lainnya.
Kabupaten
Kuningan berada di kaki Gunung Ciremai (3.078 m) dan batas wilayah di sebelah
utara dengan Kabupaten Cirebon, di timur
Kabupaten Brebes, di selatan Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Cilacap serta barat
Kabupaten Majalengka dan Gunung Ciremai, geliat pembangunannya seakan tak
pernah berhenti.
Kabupaten berpenduduk
1.129.233 (data Disdukcapil tahun 2017) menjadi penggagas dibentuknya Kunci
Bersama merupakan kerjasama antar daerah yang anggotanya terdiri dari Kab/Kota
Cirebon, Brebes, Banjar, Ciamis, Cilacap, Majalengka dan Pangandaran.
Berbagai program
unggulan diluncurkan sebagai amanat dari undang-undang untuk memajukan dan
mensejahterakan rakyat. Seperti halnya dalam penyusunan Rencana Kerja
Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2021 yang diawali Musrenbang tahun 2020 tingkat
kecamatan.
Dalam
Musrenbang 2020 mengacu kepada penyelesaian sembilan isu strategis, yaitu pelatihan
wirausaha dan UMKM dalam upaya menurunkan angka pengangguran, peningkatan sektor
perdagangan dan industri berbasis produk unggulan.
Kemudian, pengembangan
desa wisata, Integrasi sistem aplikasi online untuk peningkatan pelayanan
publik, pembangunan peningkatan atau rehabilitasi jalan jembatan dan jaringan
irigasi, peningkatan produktivitas pertanian.
Selanjutnya,
pembangunan jaringan pengaman sosial (pangan, kesehatan, pendidikan) dalam
upaya mengurangi angka kemiskinan, revitalisasi posyandu, penyedia sarana
prasarana kesehatan dan penanganan gizi buruk serta peningkatan sarana
prasarana pendidikan.
Dan pada akhirnya,
kinerja Pemerintah Kabupaten Kuningan harus berbanding lurus dengan anggaran
yang bersumber dari APBD Kabupaten Kuningan maupun bantuan keuangan dari APBD
Provinsi Jawa Barat dan APBN.
Penulis
tidak bermaksud mendiskreditkan lembaga surveyor seperti halnya Badan Pusat
Statistik (BPS) Jawa Barat apalagi saat ini sedang digulirkannya program Sensus
Penduduk 2020 (SP 2020) yang dinilai sangat penting karena dijadikan dasar
perumusan kebijakan pemerintah untuk perencanaan pembangunan.
Penulis :
Pemimpin Redaksi kamangkaranews.com
Post a Comment