Bamsoet Minta Tindak Tegas Sipir LP Terlibat Narkotika
JAKARTA
(KN),- Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, dalam siaran persnya di Jakarta, Jumat (14/2/2020) mengatakan, aparat Kepolisian dan Badan
Narkotika Nasional (BNN) untuk menindak tegas kasus peredaran gelap narkotika
yang melibatkan warga binaan dan sipir di lembaga pemasyarakatan.
Hal itu dikatakan terkait ditangkapnya sembilan pengedar narkotika dari jaringan besar yang memasok narkotika di wilayah Jakarta Selatan hingga Bogor, beberapa waktu lalu.
Hal itu dikatakan terkait ditangkapnya sembilan pengedar narkotika dari jaringan besar yang memasok narkotika di wilayah Jakarta Selatan hingga Bogor, beberapa waktu lalu.
“Tindak
tegas pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran tersebut sesuai dengan
Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, serta meningkatkan
pengawasan dan mampu membongkar peredaran narkotika yang dikendalikan oleh
sindikat nasional ataupun internasional, agar Indonesia bebas dari
penyalahgunaan narkotika maupun obat-obatan berbahaya,” tegasnya.
Ia minta TNI
AL, Kepolisian, Polair, BNN dan Ditjen Bea Cukai untuk memetakan jalur darat,
laut dan udara sebagai tempat yang berpotensi masuknya narkotika ke Indonesia,
serta meningkatkan patroli di wilayah-wilayah yang rawan akan penyelundupan
narkotika.
“Terutama
melalui pelabuhan-pelabuhan tikus yang sering menjadi jalur masuknya narkotika,”
katanya.
Selain itu pula,
BNN dan Kepolisian untuk melakukan langkah preventif dalam mencegah dan
mengatasi peredaran narkotika, seperti dengan memberikan penyuluhan kepada
masyarakat, khususnya generasi muda, tentang bahaya narkotika, serta melakukan
razia ditempat-tempat yang rawan terjadi transaksi narkotika.
“Masyarakat
agar bersatu dalam memerangi narkotika dengan berperan aktif melaporkan kepada
Kepolisian dan BNN ataupun pihak yang berwenang apabila terdapat aktivitas yang
mencurigakan, seperti adanya kegiatan produksi ataupun transaksi jual beli
narkotika,” katanya.
Bamsoet juga mengingatkan kepada seluruh lembaga pemerintah dan kementerian untuk berkomitmen dalam pemberantasan narkotika.
Kementerian
Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan BNN untuk meningkatkan pengawasan
dan maupun melakukan pemblokiran terhadap situs-situs atau konten di internet
yang diketahui melakukan transaksi jual-beli narkotika, mengingat kemajuan
teknologi saat ini mempermudah masyarakat untuk mengakses internet.
deha
Post a Comment