Bamsoet Desak Jaksa Agung Umumkan Hasil Pemeriksaan Jiwasraya dan ASABRI Secara Transparan
JAKARTA
(KN),- Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, mengapresiasi Jaksa Agung yang
menetapkan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto sebagai tersangka baru
kasus korupsi di tubuh PT Asuransi Jiwasraya.
“Dengan
ditetapkannya Joko Hartono Tirto sebagai tersangka, berarti sudah ada enam
tersangka yang ditahan Kejaksaan Agung,” kata Bamsoet dalam siaran persnya kepada
redaksi kamangkaranews.com melalui WhatsApp, Minggu (16/2/2020).
Sebelumnya, lima
tersangka yang sudah ditahan yaitu Direktur Utama PT Hanson International Tbk.
Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat,
Direktur Keuangan Jiwasraya periode Januari 2013-2018 Hary Prasetyo, Direktur
Utama Jiwasraya periode 2008-2018 Hendrisman Rahim dan eks Kepala Divisi
Investasi Keuangan Jiwasraya, Syahmirwan.
Menurutnya, langkah
tegas Kejaksaan Agung tidak boleh berhenti sampai disini. Pemeriksaan skandal Jiwasraya dan ASABRI harus diusut tuntas
sesegera mungkin. Termasuk mengumumkan hasil penggeledehan yang dilakukan di
berbagai tempat beberapa waktu lalu.
“Siapapun
yang menikmati uang yang dikumpulkan dari rakyat dan prajurit harus diungkap ke
publik dan mendapatkan balasan setimpal melalui penegakan hukum," ucap mantan
Ketua Komisi III DPR RI dan mantan Ketua DPR RI 2014-2019 itu
Disebutkan, taksiran
sementara Kejaksaan Agung, dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya bertambah
menjadi sekitar Rp 17 triliun. Sedangkan dugaan korupsi di ASABRI mencapai Rp
16,7 triliun. Jumlah ini kemungkinan bisa bertambah, karena masih menunggu
hasil akhir audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Langkah
Kejaksaan Agung yang telah menggeledah dan menyita berbagai dokumen dari
beberapa perusahaan securitas atau perusahaan pendanaan swasta, termasuk
perusahaan-perusahaan milik tersangka Benny Tjokrosaputro, juga patut
diapresiasi.
Dikatakan, Benny
yang diketahui memiliki 500 perusahaan, bukanlah orang yang kebal terhadap
hukum. Selain PT Rimo International TBK dan PT Armadian, tak menutup
kemungkinan masih banyak perusahaan Benny lainnya yang dipakai untuk mencuci
uang hasil korupsi tersebut.
"Jika
Benny sebagai otak kejahatan sudah ditangkap, Kejaksaan Agung harus memperluas
proses penegakan hukum hingga ke pengelola dan pemilik perusahaan-perusahaan
pendanaan swasta atau sucuritas penikmat dana Jiwasraya dan ASABRI. Karena rasanya
tak mungkin hanya enam pelaku saja yang melakukan kejahatan luar biasa dan
tersistematis itu," tandas Bamsoet.
Pengungkapan
skandal Jiwasraya dan ASABRI menjadi pertaruhan besar bagi Kejaksaan Agung untuk
memperlihatkan profesionalitas kinerjanya di mata rakyat. Hukum bukanlah milik
mereka yang punya uang atau kekuasaan.
Wakil Ketua
Umum KADIN Indonesia ini menegaskan, hukum adalah milik mereka yang tergores
rasa keadilannya. Skandal Jiwasraya dan ASABRI sekaligus menjadi peringatan
bagi siapapun agar tak main-main dengan hukum.
“Memperkaya
diri sendiri dan golongan dengan cara mengambil uang rakyat, bukan hanya semata
tindakan melawan hukum, melainkan juga tindakan amoral, menunjukan pelaku dan
penikmat kejahatan sudah lagi tak mempunyai hati nurani. Karenanya, ganjaran
yang setimpal patut mereka terima," pungkas Bamsoet.
deha
Post a Comment