Aneh, Kades Pekiringan Tak Tahu Jumlah Bantuan RTLH Warga ?
TEGAL (KN),- Program Bantuan Rumah Tidak
Layak Huni (RTLH) yang digulirkan Pemerintah Kabupaten Tegal di Desa Pekiringan,
Kecamatan Talang, sungguh aneh. Betapa tidak, jangankan warganya, kepala desa
pun tidak tahu berapa jumlah nominal RTLH yang diberikan pemerintah kepada warga
penerima bantuan.
Seperti yang diungkapkan warga berinisial “W”
kepada jurnalis media ini ketika kroscek ke lokasi pekerjaan, Senin (10/2/2020)
ia tidak mengetahui berapa jumlah nominal yang diberikan Pemkab Tegal untuk
memperbaiki rumahnya dalam program RTLH.
Ia mengatakan, selama ini belum pernah ada
sosialisasi dari Pemerintah Desa Pekiringan terkait program RTLH.
"Saya belum pernah diundang ke balai desa
untuk pemberitahuan dan jumlah nominal sama kwitansi juga tidak tahu dan sumber
dananya dari mana tidak paham, saya cuma senang saja sudah dapat bantuan,"
ujarnya.
Sementara itu, Kades Pekiringan, Akhmad
Jazuli, saat dikonfirmasi di balai desa setempat mengaku tidak tahu menahu
berkaitan pelaksanaan program RTLH yang diberikan Pemkab Tegal.
"Saya tidak tahu menahu berkaitan
pelaksanaan program tersebut, kebetulan Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA)
sedang sakit dan sudah beberapa hari tidak masuk," ucapnya
Ditanya perihal surat ijin sakit, ternyata Pemerintah Desa Pekiringan tidak bisa menunjukan bukti
ijin sakit atau surat keterangan sakit.
Terpisah, salah satu aktivis dan pegiat LSM
Bintang Nusantara (Binus) Slamet Radikal mengatakan, seharusnya Pemerintah Desa
Pekiringan ketika pencairan dana warganya dipanggil dan diberikan sosialisasi berkaitan
dengan pekerjaan akan dimulai kapan dan besaran serta sumber bantuan dana dari darimana.
“Warga harus mengetahui secara jelas dari
mana sumber bantuan dan besaran nominalnya," tandasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada
penjelasan dari pihak Pemerintah Desa Pekiringan maupun Pelaksana Kegiatan
Anggaran (PKA) program RTLH dari Pemkab Tegal di Desa Pekiringan, Kecamatan
Talang.
Pewarta : fR
Editor : deha
Post a Comment