Presiden Minta Proses Hukum Tersangka Penyiraman Novel Dikawal Bersama
SEMARANG
(KN),- Presiden Joko Widodo mengapresiasi kinerja Kepolisian Republik Indonesia
(Polri) yang berhasil menangkap dua tersangka pelaku penyiraman air keras
terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
"Ya ini
kan peristiwa ini sudah dua tahun dan sekarang pelakunya sudah tertangkap. Kita
sangat menghargai, mengapresiasi apa yang sudah dikerjakan oleh Polri,"
kata Presiden dalam kunjungan kerjanya ke kawasan Kota Lama Semarang, Senin (30/12/2019).
Kepala
Negara juga meminta semua pihak untuk mengawal bersama proses hukum terhadap
kedua tersangka. Hal tersebut agar penangkapan keduanya tidak menimbulkan
spekulasi-spekulasi yang negatif.
"Tetapi
yang paling penting kawal bersama, jangan sampai ada spekulasi-spekulasi yang
negatif. Ini kan baru pada proses awal penyidikan dari ketemunya tersangka itu,
pelaku itu. Nanti kita ikuti terus, dikawal terus, sehingga benar-benar apa
yang menjadi harapan masyarakat itu ketemu," jelasnya.
Dengan
mengawal bersama proses hukumnya, Presiden berharap, peristiwa serupa tidak akan
terulang lagi di masa yang akan datang. Ia juga meminta masyarakat memberikan
pihak kepolisian kesempatan.
"Jangan
sebelum ketemu ribut, setelah ketemu ribut. Berikanlah polisi kesempatan untuk
membuktikan bahwa itu benar-benar motifnya apa, semuanya, jangan ada
spekulasi-spekulasi terlebih dahulu. Wong baru ditangkap kemarin,"
tandasnya.
Sebelumnya,
pihak kepolisian mengamankan dua pelaku penyiraman air keras kepada Novel
Baswedan, masing-masing berinisial RM dan RB pada Kamis, 26 Desember 2019.
Keduanya kini ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sumber : Biro
Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden
Post a Comment