Presiden Jokowi Bahas Penyusunan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja
BOGOR (KN),-
Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas mengenai perkembangan penyusunan
Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, di Istana
Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (27/12/2019).
Presiden
bersama jajaran terkait membahas penyusunan naskah akademik dan draf dari RUU
tersebut yang direncanakan akan disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat
(DPR) pada Januari 2020 mendatang.
Terkait hal
itu, Kepala Negara menekankan, substansi RUU yang akan menyelaraskan sejumlah
undang-undang dan pasal tersebut menyangkut 11 klaster yang melibatkan 30
kementerian dan lembaga. Maka itu, diperlukan keterpaduan dan sinkronisasi agar
visi besar dari RUU tersebut jelas terlihat.
"Saya
minta visi besar dan framework-nya harus memiliki fokus yang jelas agar dijaga
konsistensinya. Kita harus betul-betul sinkron," ujarnya.
Presiden
menambahkan agar RUU tersebut hendaknya tidak menjadi tempat untuk menampung
sejumlah keinginan kementerian dan lembaga apalagi sampai disusupi oleh
kepentingan-kepentingan lain yang tidak relevan dengan tujuan utama dari
dibentuknya RUU tersebut.
"Tolong
dicek, hati-hati, jangan sampai dimanfaatkan untuk tumpangan titipan yang tidak
relevan. Cek betul," tuturnya.
Lebih jauh,
Presiden juga meminta jajarannya untuk mengonsultasikan substansi RUU dengan
seluruh pemangku kepentingan dan memberikan akses yang seluas-luasnya kepada
publik sebelum diajukan kepada DPR. Kepala Negara ingin agar proses penyusunan
tersebut juga menerapkan prinsip keterbukaan.
Selain itu,
bersamaan dengan proses penyusunan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja
tersebut, jajaran terkait juga sudah harus mempersiapkan regulasi turunan dari
RUU yang tengah disusun. Hal ini dimaksudkan untuk memudahkan pemerintah
mengeksekusi program segera setelah mendapatkan persetujuan DPR.
"Kita
ingin kerja cepat. Regulasi turunan dari omnibus law baik dalam bentuk
rancangan PP (Peraturan Pemerintah), revisi PP, maupun rancangan Perpresnya
(Peraturan Presiden). Harus dikerjakan secara paralel," kata Presiden.
Menurutnya, ini
akan memudahkan para pemangku kepentingan untuk memahami arsitektur besar dari
omnibus law yang saat dikerjakan, juga akan mempercepat proses eksekusinya di
lapangan setelah rancangan ini disetujui oleh DPR.
Untuk
diketahui, saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional
(Musrenbangnas) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024
di Istana Negara, Senin, 16 Desember 2019, Presiden Joko Widodo menyebutkan,
setidaknya ada tiga RUU Omnibus Law yang akan diajukan oleh pemerintah kepada
DPR.
"Ketiganya
adalah RUU Omnibus Law Perpajakan, RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan
yang ketiga RUU Omnibus Law Usaha Mikro, Kecil dan Menengah," sebut Presiden.
Sumber : Biro
Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden.
Post a Comment