BPN Tegal Serahkan Sertifikat PTSL Warga Kesamiran
SLAWI (KN),- Badan Pertanahan
Nasional Republik Indonesia Kabupetn Tegal menyerahkan ribuan sertifikat
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga masyarakat Desa
Kesamiran, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal di aula pendopo balai desa setempat,
Senin (23/12/2019).
Antusias warga masyarakat yang
didominasi kaum perempuan memadati aula pendopo dan halaman Balai Desa
Kesamiran.
Hadir dalam acara penyerahan
sertifikat diantaranya dari Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Wilayah
Kabupaten Tegal, Pemdes Kesamiran, panitia kegiatan serta warga masyarakat
penerima manfaat program PTSL.
Kepala Desa Kesamiran, Sapuroh,
berpesan kepada warga masyarakat agar dapat menjaga dan memanfaatkan sertifikat
tersebut dengan sebaik-baiknya.
"Saya sangat berharap kepada
bapak ibu sekalian warga masyarakat Desa Kesamiran agar bisa menjaga dan
merawat sertifikat ini dengan sebaik-baiknya, dengan penyerahan sertifikat ini
berarti status kepemilikan tanah yang bapak ibu miliki sudah jelas
legalitasnya, semoga bapak ibu sekalian lebih bijaksana dalam menggunakannya
sehingga bisa bermanfaat," katanya.
Terpisah, Supraptin, salah satu
warga desa setempat kepada media ini mengungkapkan rasa syukur dan kegembiraannya
setelah menerima sertifikat.
"Saya sangat bersyukur dan
sangat senang sekali sudah menerima sertifikat ini, terima kasih kepada
pemerintah desa dan pemerintah daerah yang telah melaksanakan program ini,
program ini sangat membantu kami dalam pembuatan sertifikat dengan biaya yang
sangat murah," ungkapnya.
Ditambahkan, ia berharap program
ini bisa terus berlanjut agar semua masyarakat Desa Kesamiran bisa terbantu
karena dengan program ini pengurusan hanya beberapa bulan saja tidak sampai
setahun dan tidak dipersulit.
“Hanya mengajukan berkas terus
tinggal menunggu pembagian, pokoknya sangat bagus dan luar biasa," imbuhnya.
Pewarta : sR/fR
Editor : deha
Post a Comment