Presiden Sidak Layanan BPJS Kesehatan di RSUD Abdul Moeloek
LAMPUNG
(KN),- Agenda pertama Presiden Joko Widodo setibanya di Provinsi Lampung adalah
melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD Dr. H. Abdul Moeloek yang terletak
di Kota Bandar Lampung, Jumat (15/11/2019).
"Ini
kunjungan mendadak, saya enggak memberi tahu ke siapapun," ujarnya.
Dalam
kesempatan tersebut, Kepala Negara mengunjungi instalasi rawat jalan RSUD
tersebut dan bertanya langsung kepada sejumlah pasien yang ada di lokasi.
Presiden hendak mencari tahu tentang pemanfaatan dan pelayanan BPJS Kesehatan yang
diterima oleh para pasien.
"Saya
hanya ingin memastikan apakah yang namanya Kartu BPJS itu betul-betul sudah
dipegang oleh rakyat, oleh pasien, yang ada di rumah sakit. Saya cek tadi
hampir 90 persen lebih memakai BPJS," kata Presiden.
Dari
penuturan pasien, Presiden memperoleh informasi bahwa proporsi kepesertaan BPJS
Kesehatan yang ia temui di rumah sakit tersebut justru lebih banyak didominasi
oleh peserta program BPJS Kesehatan di luar pembiayaan negara atau daerah yang
berarti membayar iuran secara mandiri.
Padahal,
jumlah peserta BPJS Kesehatan terbesar merupakan yang berasal dari kategori
Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai oleh anggaran APBN. Data BPJS
Kesehatan per 31 Oktober 2019 menyebut bahwa terdapat 96.055.779 peserta BPJS
Kesehatan yang dibiayai oleh APBN.
Jumlah
tersebut belum termasuk jumlah peserta dari kategori Penerima Bantuan Iuran
(PBI) yang dibiayai anggaran APBD yang mencapai 37.887.281 peserta berdasarkan
data yang sama.
Artinya,
lebih dari 133 juta peserta BPJS Kesehatan atau kurang lebih 60 persen dari
total kepesertaan BPJS Kesehatan yang mencapai 222.278.708 (per 31 Oktober
2019) ditanggung oleh negara.
"Ini
yang mau saya lihat. Karena yang PBI itu kan banyak. Dari pemerintah itu 96
juta plus dari Pemda itu 37 juta. Harusnya ini sudah mencakup 133 juta.
Harusnya yang gratis 133 juta. Ada di mana? Siapa yang pegang? Saya hanya ingin
memastikan itu," tuturnya.
Dengan
proporsi tersebut, Presiden mengatakan, seharusnya defisit BPJS Kesehatan yang
saat ini terjadi dapat diatasi dengan mengintensifkan atau memperbaiki sistem
penagihan iuran peserta BPJS Kesehatan yang ditanggung secara mandiri oleh
peserta.
"Kita
ini kan sudah bayari yang 96 juta (peserta), dibayar oleh APBN. Tetapi di BPJS
terjadi defisit itu karena salah kelola saja. Artinya apa? Yang harusnya bayar
pada enggak bayar. Artinya di sisi penagihan yang mestinya diintensifkan,"
ujarnya.
Turut
mendampingi Presiden dalam sidak tersebut ialah Menteri Sekretaris Negara
Pratikno, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Basuki Hadimuljono dan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Sumber : Biro
Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden
Post a Comment