KPU Perkenalkan RPP dan Keluarkan Rekomendasi Kepemiluan
KUNINGAN (KN),- Ketua KPU Kuningan, Asep. Z.
Fauzi, mengatakan, pihaknya mengeluarkan empat rekomendasi terkait kepemiluan
di Kabupaten Kuningan pada acara pengenalan Rumah Pintar Pemilu (RPP) di
aula KPU Kuningan, Selasa (12/11/2019).
Keempat rekomendasi itu, pertama, Pemda
Kuningan dan semua elemen harus makin serius dalam meningkatkan partisipasi
pemilih dalam pemilu. Kedua, RPP dijadikan sebagai wahana demokrasi dan
fasilitas pendidikan pemilih bagi masyarakat Kuningan.
“Ketiga, dana desa harus dioptimalkan untuk
pendidikan pemilih dan yang keempat perda mengenai pilkades diharapkan ada
revisi untuk memuat aturan-aturan yang belum tertera,” katanya.
Kegiatan yang dikemas acara coffee morning tersebut
mengundang Ketua DPRD Kabupaten Kuningan (diwakili), Kepala DPMD Kabupaten
Kuningan (diwakili) dan Ketua Bawaslu Kabupaten Kuningan (diwakili).
Begitu pula Komisioner KPU Kabupaten Kuningan
Periode 2013-2018, para akademisi, pengurus KNPI, organisasi kemahasiswaan dan
pelajar, Jamparing Research serta DEEP Kuningan.
Menurutnya, kegiatan ini dilaksanakan dalam
rangka pengenalan (RPP) KPU Kabupaten Kuningan sebagai pusat informasi dan pendidikan
pemilih bagi masyarakat.
Sementara itu, Komisioner Divisi SDM dan
Parmas Dudung Abdu Salam, mengatakan, RPP hadir sebagai ruang untuk pendidikan
pemilih. Lebih luas, RPP dapat dapat difungsikan semacam museum pemilu.
“Kehadirannya bertujuan untuk meningkatkan
partisipasi pemilih baik secara kualitas maupun kuantitas dalam seluruh tahapan
penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Kuningan dan menjadi pusat informasi
dan pendidikan pemilih di Kabupaten Kuningan,” katanya.
KPU mengundang berbagai elemen untuk
dilibatkan dalam dialog evaluasi problematika partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak
2018, Pemilu Serentak 2019 dan Pilkades Serentak 2019 di Kabupaten Kuningan.
Namun dari informasi yang dihimpun
kamangkaranews.com, coffee morning itu tidak mengundang satupun media massa yang
dulu menjadi Media Partner dalam mensosialisasikan tahapan dan pelaksanaan Pilkada
2018 dan Pemilu 2019.
deha--
Post a Comment