Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Upaya Pertahankan WTP BPK
KUNINGAN
(KN),- Bupati Kuningan, Acep Purnama, mengatakan, tujuan Pelatihan dan Ujian Sertifikasi
Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, salah satunya untuk mempertahankan
predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hal itu
disampaikan ketika membuka Pelatihan dan Ujian Sertifikasi kepada sejumlah ASN
pada SKPD dan kecamatan se-Kabupaten Kuningan di Aula Sangkan Park, Selasa
(15/10/2019).
“Pemerintah
Daerah Kabupaten Kuningan mempersiapkan PPK yang memiliki kompetensi karena
peran PPK dalam pengadaan barang/jasa sangat vital serta ingin mempertahankan
predikat WTP dari BPK,” katanya.
Apalagi
pesatnya kemajuan teknologi informasi mengharuskan proses pengadaan barang/jasa
mengunakan sistem elektronik yang baru, sehingga pengguna anggaran, PPK,
pejabat pengadaan dan pokja termasuk Kabag BPBJ harus menggunakan SPSE itu.
Acep berharap,
peserta memahami pedoman pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah sesuai
Perpres 16 tahun 2018 dan memiliki kualifikasi memenuhi persyaratan
sertifikasi keahlian.
“Juga menjadi pelaksana pengadaan barang/jasa pemerintah yang professional sejalan
dengan kode etik dan aturan perundang-undangan,” harapnya.
Ia mengakui,
pelaksana pengadaan barang/jasa pemerintah akan rentan menghadapi tekanan dari
kalangan tertentu, bisa bersifat politis, teknis maupun kebijakan dan tantangan
lainnya.
Kendati
demikian, Acep mengajak agar tetap berada di jalur seusai aturan dan perundang-undangan
supaya terhindar dari tindak pidana korupsi karena tidak sedikit pejabat
terkena OTT KPK.
“Mudah-mudahan
di Kabupaten Kuningan hal itu tidak terjadi,” pungkas Acep.
deha--
Post a Comment