Pemkab Pekalongan Targetkan 2019 Bebas Kumuh




KAJEN (KN),- Pemkab Pekalongan menargetkan pada tahun 2019 bebas kumuh dengan menyelesaikan penanganan wilayah kumuh seluas 162,05 Hektare hingga akhir tahun 2019 ini.  

Hal itu disampaikan Bupati Pekalongan, KH. Asip Kholbihi, pada saat meninjau ke Sungai Mrican yang ditutup di Wilayah Kecamatan Wonokerto, Rabu (16/10/2019) sore.

Dijelaskan Bupati, pada Tahun 2014, Kabupaten Pekalongan menyandang predikat daerah terkumuh se-Jawa Tengah dengan luas kekumuhan mencapai 614,52 ha.

Namun, berkat penanganan dengan baik dan kerjasama dengan berbagai pihak, kata Bupati, saat ini terjadi penurunan wilayah kumuh yang sangat drastis. Bahkan pada Tahun 2019 ini Bupati KH. Asip menargetkan Kabupaten Pekalongan bebas kumuh.

Berdasarkan SK Bupati Pekalongan Nomor 663/ 408 Tahun 2014 tentang Penetapan Lokasi Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh sebesar 671,84 Ha. Namun yang diakui oleh Nasional yakni seluas 614,52 Ha di 34 desa atau 7 kecamatan.

Menurutnya, ada beberapa gerakan ataupun inisiasi masyarakat yang punya andil besar untuk penurunan kekumuhan, seperti GENTONG HEBAT (Gerakan Gotong Royong Hidup Bersih dan Sehat ).

BERJUMPA (Bersih Jum’at Pagi), GEMA SAHE (Gerakan Masyarakat Sapu Bersih Sampah dan Bongkar Helikopter/ jamban liar) serta ABANG RUDI (Ayo Bangun Rumah Sendiri).

“Setelah semua program tersebut terakumulasi dan dijalankan dengan baik, kita juga mendapatkan bantuan yang signifikan dari program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh), dengan capaian pengurangan kumuh yang luar biasa,” ujar KH. Asip.

Disebutkan, pada tahun 2016 capaian pengurangan kumuh seluas 84,94 hektare (sisa 529,58 Ha). Pada tahun 2017 seluas 50 Ha (sisa 479,58 Ha) dan pada tahun 2018 seluas 317,53 Ha (sisa 162,05 Ha).

Capaian Penanganan Kumuh seluas 162,05 Ha ditargetkan selesai pada tahun 2019 ini, sehingga Kabupaten Pekalongan bebas kumuh. 

(slam. s.u)


Diberdayakan oleh Blogger.