Pemkab Pekalongan Targetkan 2019 Bebas Kumuh
KAJEN (KN),- Pemkab Pekalongan menargetkan
pada tahun 2019 bebas kumuh dengan menyelesaikan penanganan wilayah kumuh
seluas 162,05 Hektare hingga akhir tahun 2019 ini.
Hal itu disampaikan Bupati Pekalongan, KH.
Asip Kholbihi, pada saat meninjau ke Sungai Mrican yang ditutup di Wilayah
Kecamatan Wonokerto, Rabu (16/10/2019) sore.
Dijelaskan Bupati, pada Tahun 2014, Kabupaten
Pekalongan menyandang predikat daerah terkumuh se-Jawa Tengah dengan luas
kekumuhan mencapai 614,52 ha.
Namun, berkat penanganan dengan baik dan
kerjasama dengan berbagai pihak, kata Bupati, saat ini terjadi penurunan
wilayah kumuh yang sangat drastis. Bahkan pada Tahun 2019 ini Bupati KH. Asip
menargetkan Kabupaten Pekalongan bebas kumuh.
Berdasarkan SK Bupati Pekalongan Nomor 663/
408 Tahun 2014 tentang Penetapan Lokasi Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh
sebesar 671,84 Ha. Namun yang diakui oleh Nasional yakni seluas 614,52 Ha di 34
desa atau 7 kecamatan.
Menurutnya, ada beberapa gerakan ataupun
inisiasi masyarakat yang punya andil besar untuk penurunan kekumuhan, seperti
GENTONG HEBAT (Gerakan Gotong Royong Hidup Bersih dan Sehat ).
BERJUMPA (Bersih Jum’at Pagi), GEMA SAHE
(Gerakan Masyarakat Sapu Bersih Sampah dan Bongkar Helikopter/ jamban liar)
serta ABANG RUDI (Ayo Bangun Rumah Sendiri).
“Setelah semua program tersebut terakumulasi
dan dijalankan dengan baik, kita juga mendapatkan bantuan yang signifikan dari
program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh), dengan capaian pengurangan kumuh yang luar
biasa,” ujar KH. Asip.
Disebutkan, pada tahun 2016 capaian
pengurangan kumuh seluas 84,94 hektare (sisa 529,58 Ha). Pada tahun 2017 seluas
50 Ha (sisa 479,58 Ha) dan pada tahun 2018 seluas 317,53 Ha (sisa 162,05 Ha).
Capaian Penanganan Kumuh seluas 162,05 Ha
ditargetkan selesai pada tahun 2019 ini, sehingga Kabupaten Pekalongan bebas
kumuh.
(slam. s.u)
Post a Comment