Pemkab Pekalongan Bersama KPU dan Bawaslu Tandatangani Perjanjian Hibah




KAJEN (KN),- Bupati Pekalongan KH. Asip Kholbihi bersama Ketua KPU, Abi Rizal dan Ketua Bawaslu, Ahmad Zul Fahmi melakukan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan Tahun 2020 di ruang rapat Bupati Pekalongan, Senin (30/9/2019).

Penandatanganan disaksikan Wakil Bupati Pekalongan, Hj. Arini Harimurti dan Ketua DPRD Kabupaten Hj. Hindun, serta Sekda Hj. Mukaromah Syakoer dan para Asisten serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Bupati mengungkapkan harapannya agar pelaksanaan pilkada di Kabupaten Pekalongan akan berjalan lancar, aman dan seluruh tahapan dapat dijalankan dengan baik.

“Saya berharap nanti pilkada berjalan dengan lancar, aman, kemudian dana tersedia cukup dan semua tahapan dapat dilalui dengan baik,” harap Bupati.

Kepada KPU, Bupati meminta untuk segera mulai mensosialisasikan tahapan-tahapan pilkada kepada masyarakat. Hal itu, karena menurut Bupati grengsengnya pilkada ini kurang hot dibandingkan pilkades.

“Oleh karena itu saya minta KPU segera menyampaikan kepada masyarakat bahwa tahapan-tahapan Pilkada sudah dimulai dan mudah-mudahan situasi dan kondisi di Kabupaten Pekalongan walaupun banyak pemilihan mulai dari pileg, pilpres, pilgub dan pilkades hingga nanti pilkada, semua adem ayem tentrem,” terang Bupati.

Hal ini mewujudkan bahwa kondisi ini akan mampu meningkatkan ekonomi dan menurunkan angka kemiskinan. Karena ini upaya pemerintah yang serius.

Sementara itu, Ketua KPU Abi Rizal menyebutkan, anggaran pilkada di KPU untuk di anggaran perubahan 2019 sebesar Rp 147,110 juta, dan pada tahun anggaran 2020 sebesar Rp 30, 163 miliar.

Sedangkan Ketua Bawaslu Kabupaten Pekalongan Ahmad Dzul Fahmi, menyampaikan, anggaran Pilkada 2020 di Bawaslu Kabupaten Pekalongan disepakati Rp 7,005 miliar.

Pewarta : slam. S. U
Editor : deha


Diberdayakan oleh Blogger.