Pemkab Pekalongan Bersama KPU dan Bawaslu Tandatangani Perjanjian Hibah
KAJEN (KN),- Bupati Pekalongan KH. Asip Kholbihi bersama Ketua KPU, Abi
Rizal dan Ketua Bawaslu, Ahmad Zul Fahmi melakukan penandatangan Naskah
Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil
Bupati Pekalongan Tahun 2020 di ruang rapat Bupati Pekalongan, Senin
(30/9/2019).
Penandatanganan disaksikan Wakil Bupati Pekalongan, Hj. Arini Harimurti
dan Ketua DPRD Kabupaten Hj. Hindun, serta Sekda Hj. Mukaromah Syakoer dan para
Asisten serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Bupati mengungkapkan harapannya agar pelaksanaan pilkada di Kabupaten Pekalongan akan berjalan lancar, aman dan seluruh tahapan dapat dijalankan dengan baik.
Bupati mengungkapkan harapannya agar pelaksanaan pilkada di Kabupaten Pekalongan akan berjalan lancar, aman dan seluruh tahapan dapat dijalankan dengan baik.
“Saya
berharap nanti pilkada berjalan dengan lancar, aman, kemudian dana tersedia
cukup dan semua tahapan dapat dilalui dengan baik,” harap Bupati.
Kepada KPU,
Bupati meminta untuk segera mulai mensosialisasikan tahapan-tahapan pilkada
kepada masyarakat. Hal itu, karena menurut Bupati grengsengnya pilkada ini
kurang hot dibandingkan pilkades.
“Oleh karena itu saya minta KPU segera menyampaikan kepada masyarakat
bahwa tahapan-tahapan Pilkada sudah dimulai dan mudah-mudahan situasi dan
kondisi di Kabupaten Pekalongan walaupun banyak pemilihan mulai dari pileg, pilpres,
pilgub dan pilkades hingga nanti pilkada, semua adem ayem tentrem,” terang
Bupati.
Hal ini
mewujudkan bahwa kondisi ini akan mampu meningkatkan ekonomi dan menurunkan
angka kemiskinan. Karena ini upaya pemerintah yang serius.
Sementara
itu, Ketua KPU Abi Rizal menyebutkan, anggaran pilkada di KPU
untuk di anggaran perubahan 2019 sebesar Rp 147,110 juta, dan pada tahun
anggaran 2020 sebesar Rp 30, 163 miliar.
Sedangkan Ketua Bawaslu Kabupaten
Pekalongan Ahmad Dzul Fahmi, menyampaikan, anggaran Pilkada 2020 di Bawaslu
Kabupaten Pekalongan disepakati Rp 7,005 miliar.
Pewarta : slam.
S. U
Editor : deha
Post a Comment