Kejaksaan dan KPKNL Lelang Barang Sitaan
KUNINGAN (KN),- Kejaksaan Negeri Kuningan
dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Cirebon telah
melaksanakan lelang barang-barang sitaan secara closed bidding (penawaran tertutup
melalui aplikasi internet) di aula kantor Kejari Kuningan, Jumat (20/9/2019).
Ketua panitia lelang, Siti Barokah, kepada
sejumlah wartawan menyebutkan, dari 40 barang yang dilelang telah laku terjual
29 item dan 11 item yang tidak laku akan dilakukan pelelangan selanjutnya.
“Mungkin bisa bulan depan,” katanya didampingi pejabat lelang dari KPKNL Cirebon, Susi Deni
Wijaya.
Barang yang terjual tersebut, harga paling
tinggi Rp38 juta berupa satu unit kendaraan pickup AVP. Sedangkan harga terendah
Rp60 ribu yakni hand phone “Nokia”.
“Jika lelang yang akan kita ajukan berikutnya lebih
dari 10 item akan menggunakan sistem closed bidding lagi tapi kalau kurang dari
10 maka open bidding,” katanya.
Mekanisme pengambilan barang yang terjual,
imbuhnya, maksimal 5 hari kerja setelah dilakukan lelang pada hari ini,
pemenang lelang melakukan pelunasan.
“Untuk mengambil barang ke kantor Kejari
Kuningan harus dilampiri bukti pelunasan pembayaran berupa kuitansi dari KPKNL,”
katanya.
Sedangkan bagi yang tidak menang lelang, uang
jaminan yang telah masuk akan dikembalikan satu hari kerja, pada hari Senin
besok, secara otomatis akan masuk ke rekening peserta lelang.
“Mungkin akan dipotong biaya administrasi
dari bank tersebut,” katanya.
Dijelaskan, peserta lelang bukan hanya dari
Kuningan saja tetapi banyak juga dari luar daerah karena sistem online.
Misalnya saja pemenang lelang kendaraan
pickup AVP berasal dari Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur. Kemudian sepeda motor
oleh peserta lelang dari Makasar.
Dari 11 item barang yang belum terjual, kebanyakan
diantaranya ada hand phone sudah tidak layak dan kondisinya sudah mati.
“Ada satu lagi tunggakan kami yang sudah dua
kali lelang ini tidak laku atau kurang peminat yaitu satu unit kendaraan roda
empat “Corona” tahun 1984, padahal harga limit terendah empat juta sekian,”
pungkasnya.
deha--
Post a Comment