Wakil Ketua DPRD Desak Ketua DPR RI Cabut Regulasi FKTP BPJS
KUNINGAN (KN),- Wakil Ketua
DPRD Kuningan, Toto Suharto, mendesak Ketua DPR RI,
Bambang Soesatyo, agar mencabut regulasi
Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Badan Penyelenggaraan Jaminan
Kesehatan (FKTP BPJS Kesehatan).
Hal itu disampaikan melalui WhatsApp kepada
kamangkaranews.com terkait statement Ketua DPR RI dalam pemberitaan di media ini,
Kamis (15/8/2019) kemudian dilanjutkan dengan pendapat dia, Jumat (16/8/2019).
“Pak suruh baca Ketua DPR RI jangan ada
bahasa pembinaan FKTP oleh dinas, cabut regulasi FKTP, kalau sama dinas ya sama
saja 11 12,” katanya dalam pesan di WA, Minggu (18/8/2019).
Toto berharap, pendapatnya dalam pemberitaan yang
di ekspose Jumat kemarin, mendapat respon dari Ketua DPR RI. Sehingga persoalan
FKTP BPJS Kesehatan segera selesai.
“Banyak rumah sakit menjadi korban karena
tidak dibayar BPJS. Sedangkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat harus
optimal,” kata Koordinator Komisi IV DPRD Kuningan yang membidangi Kesehatan.
Dia mengusulkan agar BPJS dibubarkan dan kembali
ke PT Askes karena sistem klaim Fee For
Service sekarang dengan kuota yang tidak efektif. Perlu ada perubahan regulasi SJSN, JKN dan BPJS.
“BPJS bubarkan saja kembali ke PT Askes agar
lebih mandiri, mengingat dana kapitasi 60% jasa dan 40% peningkatan pelayanan
yang rawan dikorupsi. Karena yang 40% untuk dana pendukung operasional, pertanggungjawabannya bisa fiktif,” tandasnya.
deha--
Post a Comment