PRK 2019, Hubungan Pemda Kuningan – Kemenhub Terjalin Baik




KUNINGAN (KN),- Terkait lokasi Pameran Pembangunan atau Pekan Raya Kuningan (PRK) tahun 2019 tanggal 1 – 10 September 2019 bertempat di area Terminal Bis Tipe A Kertawangunan, menunjukkan hubungan antara Pemda Kuningan dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terjalin dengan baik.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kuningan, Deni Hamdani, di ruang kerjanya, Rabu (21/8/2019).

“Hubungan antara Pemda Kuningan, dalam hal ini Dishub Kuningan dengan Kemenhub tidak pernah putus dan kementerian selalu mensuport, salah satunya ketika Pak Bupati Kuningan mengirim surat untuk pinjam pakai lahan terminal sebagai tempat PRK 2019,” katanya.

Disebutkan, tanpa waktu lama lagi, tepatnya tiga hari, sudah ada jawaban dari Kemenhub surat izin penggunaan lahan terminal tanpa ada pungutan satu rupiah pun.

Ini menunjukkan komunikasi batin yang bagus antara Bupati Kuningan dengan Kemenhub, clear and clean.

“Tinggal kita di sini selaku pelaksana pemeran memberikan jawaban PRK betul-betul kondusif, aman dan memberikan nilai manfaat bagi semua pihak, jangan sampai ada kekurangan koordinasi atau permasalahan di lapangan,” katanya.

Historisnya Terminal Bis Tipe Kertawangunan punya Pemda Kuningan, kemudian ada regulasi Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, akhirnya kewenangannya ditarik ke pusat.

“Meskipun pusat sudah menarik tapi tidak pernah putus untuk berkoordinasi dengan kita, begitu pula pusat selalu melibatkan Pemda Kuningan, Dishub Kuningan, agar operasional terminal itu bisa maksimal,” katanya.

Dishub Kuningan juga selalu mensuport kementerian, seandainya dibutuhkan tenaga pemikiran dari Pemda Kuningan maupun Dishub Kuningan.

deha--



Diberdayakan oleh Blogger.