Penanganan Tindak Pidana Pemilu Masih Hadapi Kendala
KUNINGAN (KN),- Komisioner Bawaslu Jabar Divisi
Sengketa Pemilu, Yulianto, mengatakan, terkait penanganan tindak pidana pemilu
sampai hari ini masih banyak kendala yang dihadapi.
“Karena beda perspektifnya seperti latar
belakangnya dan pengetahuannya tidak sama antara bawaslu dengan kepolisian maupun
kejaksaan,” katanya usai memberikan materi acara Refleksi Tahapan Pemilu 2019,
Wisma Pepabri Linggarjati, Rabu (28/8/2019).
Menurutnya, proses penegakkan hukum yang
biasa dilakukan oleh kepolisian sangat rinci termasuk durasi waktu yang panjang
untuk mencari buktinya, saksinya dan prosesnya bisa bolak-balik ketika akan
dilimpahkan ke kejaksaan.
“Biasanya masih proses koreksi di P19,
sehingga mereka memastikan untuk masuk ke pengadilan sudah cukup bukti,”
katanya.
Hal itu berbeda dengan kepemiluan durasinya pendek,
bawaslu dipaksa bekerja harus selesai dalam waktu 14 hari dan itu tidak jelas, apakah
posisi bawaslu sudah semuanya sempurna untuk dilanjutkan ke penyidikan atau
cukup di bukti permulaannya saja.
“Termasuk keberadaan saksinya, apalagi bawaslu
tidak punya kewenangan untuk melakukan upaya paksa,” katanya.
Kasus tindak pidana kepemiluan, tidak hanya
di money politik tapi secara keseluruhan terutama di pembuktian yang agak berat.
Misalnya pemalsuan dokumen persyaratannya,
termasuk perubahan perolehan hasil suara.
Kenapa money politik lebih sulit karena
berkaitan langsung dengan masyarakat penerima uang dan tidak semuanya berani
menjelaskan tentang itu.
Contohnya di Ciamis, ketika ada kasus money
politik sudah menjadi kajian bawaslu, semula ada orang yang bersedia memberikan
keterangan ternyata sampai batas waktu yang ditentukan tidak ada di tempat.
Menyikapi kasus dugaan money politik yang
tidak diteruskan karena pihak pelapor ternyata bisa mencabut laporannya, ia
mengatakan, persoalan itu menjadi salah satu PR untuk meyakinkan teman-teman di
kejaksaan maupun kepolisian.
Kegiatan yang digelar Bawaslu Kuningan, mengundang
Kesbangpol, KPU Kuningan, LSM, santri pesantren dan berbagai organisasi seperti
kemasyarakatan, wanita, kepemudaan dan mahasiswa serta sejumlah media massa.
Acara dibuka Ketua Bawaslu Kuningan, Ondin
Sutarman, menghadirkan pemateri dari Bawaslu Jabar, yaitu Tim Asistensi Kesekretariatan,
Agus Jambrong, Komisioner Divisi Sengketa Pemilu, Yulianto dan Komisioner Bawaslu
Kuningan Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubal, Abdul Jalil Hermawan.
Pantauan media ini, dilakukan dialog
interaktif antara peserta undangan dengan pemateri untuk menampung aspirasi atau
usulan terkait sistem dan mekanisme pengawasan pada pemilu yang akan datang.
deha--
Post a Comment