Pemdes Pretek Diduga Belum Selesaikan Kewajiban kepada Pihak Ketiga
BATANG (KN),- Pemerintah Desa Pretek,
Kecamatan Pacalungan, Kabupaten Batang, diduga belum menyelesaikan kewajiban
kepada pihak ketiga.
Pemdes tersebut masih menyisakan persoalan dengan
pihak ketiga sebagai penyedia barang dan jasa, kendati pelaksanaan pekerjaan peningkatan
jalan desa di Dukuh Delisen sudah selesai tahun 2017.
Tarmo, selaku penyedia barang dan jasa kepada
media ini, Rabu (14/8/2019) mengungkapkan, hingga sekarang ia belum menerima
sisa pembayaran pekerjaan desa di Desa Pretek tahun 2017.
“Saya mengerjakan pengaspalan jalan dan rehab
aspal di Dukuh Delisen menggunakan anggaran dana desa tahap tiga senilai Rp.
230.000.000 dengan perjanjian potongan 26% dari nilai anggaran,” sebutnya.
Namun ia baru menerima Rp.145.000.000 sehingga
masih tersisa Rp.25.000.000 dan berharap agar segera ada penyelesaian karena
sudah dua tahun lamanya.
Sementara itu, Kades Pretek, Tasrip, ketika ditemui di aula
balai desa setempat, menanggapi pernyataan dan menampik semua pertanyaan yang
dituduhkan.
Dijelaskan, pembayaran kepada pihak ketiga sudah
tidak ada kekurangan tapi kalau menurut perhitungannya masih ada kekurangan, ia
tidak tahu.
Ia menyebutkan, terkait pekerjaan tersebut, sudah
jadi temuan inspektorat dan sudah ada pengembalian sekitar Rp.29.000.000.
“Saya malah berharap, jika pak Tarmo mau
datang kesini untuk berembuk dengan pemerintah desa," jelasnya.
Pewarta : SR
Editor : deha
Post a Comment