Nah Lho, Orang Tua Murid Laporkan Pungli di Sekolah ke DPR RI
JAKARTA (KN),- Terkait adanya
aspirasi dan laporan dari para orang tua murid tentang pungutan
liar (pungli) yang dilakukan di sejumlah sekolah, membuat gerah anggota DPR
RI.
“Biasanya modus pengadaan seragam sekolah,
buku penunjang dan Latihan Kerja Siswa (LKS) serta kewajiban anak les di sekolah,” kata Ketua
DPR RI, Bambang Soesatyo, usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana, Selasa
(13/8/2019).
Kemendikbud melalui dinas pendidikan di seluruh Indonesia agar menginstruksikan ke sekolah-sekolah untuk menjelaskan
aturan yang mendasari kewajiban orang tua membeli seragam sekolah, buku
penunjang dan LKS maupun kewajiban anak les di
sekolah.
“Kami menghimbau
kepada para orang tua murid untuk berperan aktif melaporkan segala bentuk
pungli di sekolah kepada dinas pendidikan setempat maupun kepada
aparat penegak hukum,” kata Bambang.
Begitu pula Penyidik Pegawai Negeri
Sipil (PPNS) Kemendikbud harus melakukan penyelidikan terhadap
praktik-praktik tidak sesuai aturan yang dilakukan oleh oknum kepada orang tua murid.
"PPNS menindak tegas sekolah ataupun
oknum tersebut guna memberikan efek jera terhadap pelaku," tandasnya.
Kemendikbud diminta meningkatkan
pengawasan dan mengevaluasi kinerja pegawainya serta menerapkan sanksi tegas terhadap oknum yang melakukan
tindakan mencemarkan nama baik sekolah berdasarkan peraturan dan ketentuan
hukum yang berlaku.
Kontributor Jakarta : Andika
Post a Comment