Kendati Ada Bukti, Kepala SMKN 3 Tegal Bantah Pungut Uang Titipan
TEGAL
(KN),- Kepala SMKN 3 Tegal, Bejo, saat ditemui di kantornya, Jumat (2/8/2019), membantah
telah memungut uang gedung kepada wali murid.
"Kami
belum menentukan besaran untuk uang gedung/sarpras, cuma kami menyampaikan
bahwa sesuai dengan kebijakan besaran SPI mengacu pada dua/tiga tahun yang lalu
sebesar Rp.3.000.000,” bantahnya.
Masih
kata Bejo, itupun bagi yang berkenan silahkan kalau mau titip tapi kalau sudah
ditentukan sebesar yang dimaksud dan harus dicicil selama tiga bulan itu tidak
benar.
"Untuk
biaya SPP tahun ini ada kenaikan Rp.15.000 semula Rp.60.000,- tahun ini menjadi
Rp.75.000/bulan," sebutnya.
Terpisah,
Ketua LSM BINUS, Harjo Yiyatno, menanggapi hal itu dan mengatakan, apapun dalih
sekolah dalam menerima ataupun meminta sumbangan kepada wali murid sebelum
adanya kebijakan dari Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pendidikan Jateng itu
tidak dibenarkan.
“Meskipun
dengan alasan titipan, sederhana saja dalam menyikapi persoalan ini jika memang
satuan pendidikan itu taat dan tunduk pada surat edaran yang dimaksud lalu
kenapa harus ada uang titipan?," tanya dia.
Dalam
hal pengadaan seragam sekolah pun kenapa tidak koperasi sekolah yang menyediakan
atau siswa dibebaskan membeli di mana saja.
“Disini
saya melihat bahwa untuk pengadaan seragam pihak sekolah bekerjasama dengan
penyedia barang dan jasa di luar sekolah bahkan di luar wilayah,” imbuhnya.
Pewarta
: SR
Editor
: deha
Post a Comment