DPR RI Soroti 524 Kuota Haji Tak Terpakai
JAKARTA (KN),- Menyikapi 524 kuota haji Indonesia
tahun 2019 yang tidak terpakai, DPR RI meminta agar sistem keberangkatan haji
dievaluasi dan diaudit.
Hal itu dikatakan Ketua DPR
RI, Bambang Soesatyo, kepada para awak media di Jakarta, Jumat (9/8/2019).
Menurutnya, Kementerian
Agama (Kemenag) bersama Badan Penyelenggara Haji Indonesia (BPHI) dan Badan
Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk melakukan evaluasi sistem keberangkatan
ibadah haji dan audit secara menyeluruh.
“Agar kuota penyelenggaraan ibadah haji
setiap tahunnya dapat dimanfaatkan secara maksimal,” katanya.
Selain itu pula, Kemenag dan BPHI mempersiapkan
alternatif solusi dalam memanfaatkan secara maksimal seluruh kuota haji.
Disebutkan, 524 kuota haji yang tidak
terpakai di tahun 2019, karena sejumlah faktor, seperti adanya calon haji yang
wafat, sakit, urusan kantor dan alasan lainnya.
Kontributor Jakarta : Andika
Post a Comment