DPR RI Menilai BPJS Kesehatan Rawan Dikorupsi
JAKARTA (KN),- Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo,
menilai dana Badan Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan (BPJS Kesehatan) kepada
Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) rawan terjadi korupsi dan
penyelewengan.
“Karena belum memadainya aturan yang mengatur
pengelolaan dan pengawasan dana kapitasi yang disalurkan oleh BPJS,” katanya,
Kamis (15/8/2019).
Menurutnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) agar
melakukan evaluasi terhadap efektivitas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21
tahun 2016. tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Untuk
Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional Pada Fasilitas
Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah.
“Baik mengenai skema penyaluran dana maupun
pelaporan mengingat besarnya dana kapitasi sangat rawan untuk disalahgunakan
oleh oknum,” katanya.
Kemenkes melalui Dinas Kesehatan meminta dan
mengawasi pengelolaan dana kapitasi oleh FKTP serta memastikan FKTP menyerap
dan mengoptimalkan penggunaan dana kapitasi untuk meningkatkan kualitas
pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
“Sehingga dapat mengurangi klaim jumlah
rujukan ke rumah sakit yang membebani anggaran BPJS Kesehatan,” katanya.
Mendorong Kemenkes melalui Dinas Kesehatan
untuk memberikan bimbingan serta pendampingan bagi FKTP selaku pengelola dana
kapitasi, guna mencegah staf FKTP terjerat hukum akibat penyalahgunaan wewenang
dan kesalahan dalam pembuatan laporan keuangan.
Andika--
Post a Comment