Bupati dan DPRD Kuningan Tandatangani KUA PPAS 2020
KUNINGAN (KN),- Bupati Kuningan, Acep Purnama bersama Keua DPRD Kuningan,
menandatangani kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon
Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun 2020 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuningan
(12/8/2019).
Selain itu juga disampaikan
pembahasan mengenai Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD
Kabupaten Kuningan Terhadap Nota Pengantar Bupati Tentang Rancangan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2019 yang dibuka
Ketua DPRD Rana Suparman.
Bupati menyampaikan rasa syukur dan terima
kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kuningan serta Badan Anggaran yang
telah menelaah dan membahas KUA dan PPAS
Tahun Anggaran 2020.
“Nota kesepakatan yang telah disepakati akan
menjadi dasar dalam penyusunan Raperda APBD dan Nota Keuangan Tahun Anggaran
2020, sesuai ketentuan Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan
APBD tahun 2020,” katanya.
Menurut Acep, kesepakatan KUA dan PPAS telah
disetujui oleh anggota dan ditandatangani oleh pimpinan DPRD Kabupaten Kuningan
ini sebagai acuan dalam rangka mewujudkan Kuningan MAJU (Ma'mur, Agamis,
Pinunjul Berbasis Desa Tahun 2023).
deha--
Post a Comment