Bupati dan DPRD Kuningan Tandatangani KUA PPAS 2020




KUNINGAN (KN),- Bupati Kuningan, Acep Purnama bersama Keua DPRD Kuningan, menandatangani  kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun 2020 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuningan (12/8/2019).

Selain itu juga disampaikan pembahasan mengenai Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kuningan Terhadap Nota Pengantar Bupati Tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2019 yang dibuka Ketua DPRD Rana Suparman.

Bupati menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kuningan serta Badan Anggaran yang telah  menelaah dan membahas KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2020.

“Nota kesepakatan yang telah disepakati akan menjadi dasar dalam penyusunan Raperda APBD dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2020, sesuai ketentuan Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2020,” katanya.

Menurut Acep, kesepakatan KUA dan PPAS telah disetujui oleh anggota dan ditandatangani oleh pimpinan DPRD Kabupaten Kuningan ini sebagai acuan dalam rangka mewujudkan Kuningan MAJU (Ma'mur, Agamis, Pinunjul Berbasis Desa Tahun 2023).

deha--


Diberdayakan oleh Blogger.