Bamsoet : RUU KKS Diharapkan Mampu Tangkal Ancaman Siber Multidimensi
JAKARTA KN),- Ketua DPR RI Bambang Soesatyo,
menegaskan, di era Revolusi Industri 4.0 saat ini, kedaulatan sebuah bangsa
bukan hanya terletak pada penguasaan wilayah darat, laut maupun udara saja, melainkan
juga pada wilayah siber.
Hal itu dipaparkan Bamsoet, saat menjadi
narasumber Diskusi Publik dan Simposium Nasional Rancangan Undang-Undang
tentang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS), di Jakarta, Senin (12/08/2019).
Berdasarkan penelitian Frost & Sullivan
yang diprakarsai Microsoft pada tahun 2018, kejahatan siber di Indonesia bisa
menyebabkan kerugian mencapai Rp 478,8 triliun (USD 34,2 miliar).
Sedangkan untuk tingkat Asia Pasifik,
kerugiannya bisa mencapai USD 1,745 triliun atau lebih dari 7 persen dari total
pendapatan domestik bruto (PDB) kawasan Asia Pasifik yang mencapai USD 24,33
triliun.
"Data dari Badan Siber dan Sandi Negara
(BSSN) mencatat, setidaknya sepanjang 2018 ada sekitar 232 juta serangan siber
menyerbu Indonesia Serangan tersebut tak boleh dianggap remeh. Apalagi tren
dunia kedepan tak bisa dilepaskan dari internet dan transformasi teknologi
informasi,” katanya.
Di Indonesia saja, penetrasi pengguna
internet berdasarkan survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia
2018, sudah mencapai 171,18 juta jiwa atau 64 persen dari total penduduk
sebesar 264,16 juta jiwa.
“Karenanya pondasi keamanan dan ketahanan
siber perlu diperkuat melalui undang-undang," paparnya.
Turut menjadi narasumber antara lain, Kepala
BSSN Letjen TNI (purn) Hinsa Siburian dan Dekan Fakuktas Hukum Universitas
Indonesia, Edmon Makarim.
Acara yang diinisiasi BSSN ini dihadiri
ratusan peserta yang terdiri dari mahasiswa, komunitas siber, akademisi,
praktisi, asosiasi, lembaga swadaya masyarakat dan kementerian/lembaga.
Kontributor Jakarta : Andika
Post a Comment