Bamsoet : RUU KKS Diharapkan Mampu Tangkal Ancaman Siber Multidimensi



JAKARTA KN),- Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, menegaskan, di era Revolusi Industri 4.0 saat ini, kedaulatan sebuah bangsa bukan hanya terletak pada penguasaan wilayah darat, laut maupun udara saja, melainkan juga pada wilayah siber.

Hal itu dipaparkan Bamsoet, saat menjadi narasumber Diskusi Publik dan Simposium Nasional Rancangan Undang-Undang tentang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS), di Jakarta, Senin (12/08/2019).

Berdasarkan penelitian Frost & Sullivan yang diprakarsai Microsoft pada tahun 2018, kejahatan siber di Indonesia bisa menyebabkan kerugian mencapai Rp 478,8 triliun (USD 34,2 miliar).

Sedangkan untuk tingkat Asia Pasifik, kerugiannya bisa mencapai USD 1,745 triliun atau lebih dari 7 persen dari total pendapatan domestik bruto (PDB) kawasan Asia Pasifik yang mencapai USD 24,33 triliun. 

"Data dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat, setidaknya sepanjang 2018 ada sekitar 232 juta serangan siber menyerbu Indonesia Serangan tersebut tak boleh dianggap remeh. Apalagi tren dunia kedepan tak bisa dilepaskan dari internet dan transformasi teknologi informasi,” katanya.

Di Indonesia saja, penetrasi pengguna internet berdasarkan survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia 2018, sudah mencapai 171,18 juta jiwa atau 64 persen dari total penduduk sebesar 264,16 juta jiwa.

“Karenanya pondasi keamanan dan ketahanan siber perlu diperkuat melalui undang-undang," paparnya.

Turut menjadi narasumber antara lain, Kepala BSSN Letjen TNI (purn) Hinsa Siburian dan Dekan Fakuktas Hukum Universitas Indonesia, Edmon Makarim.

Acara yang diinisiasi BSSN ini dihadiri ratusan peserta yang terdiri dari mahasiswa, komunitas siber, akademisi, praktisi, asosiasi, lembaga swadaya masyarakat dan kementerian/lembaga.

Kontributor Jakarta : Andika

Diberdayakan oleh Blogger.