Bamsoet Minta Penjelasan Kemensos Penonaktifan 5,2 Juta Rakyat Penerima JKN





JAKARTA (KN),- Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo, meminta penjelasan Kementerian Sosial (Kemensos) RI terkait  penonaktifan 5.227.852 orang peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) per 1 Agustus 2019.

Penonaktiftan itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 79 tahun 2019 tentang Penonaktifan dan Perubahan Data Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Tahun 2019 Tahap Keenam.

“Saya meminta penjelasan Kemensos apakah 5.227.852 orang peserta PBI memang benar-benar sudah tidak sesuai dengan kriteria penerima JKN, untuk menghindari adanya penyalahgunaan kewenangan,” katanya, Kamis (1/8/2019).

Ia berharap Kemensos melalui Dinas Sosial (Dinsos) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai surat keputusan tersebut.

“Untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat yang ingin mengajukan keberatan kepada Kepala Dinas Sosial ataupun Kepala Kantor BPJS Kesehatan setempat,” kata kandidat terkuat Ketua Umum Partai Golkar di Munas mendatang.

Menurutnya, Kemensos agar melakukan pencocokan dan penelitian data yang diusulkan dari calon peserta penerima JKN untuk memastikan peserta PBI yang kelak akan menerima JKN benar-benar tepat sasaran sesuai dengan kriteria penerima program JKN.

“Kemensos melalui dinsos untuk mengawasi pendistribusian kartu JKN, mengingat sempat terjadi beberapa kasus meminta pungutan saat membagikan kartu JKN ke masyarakat,” katanya.

Kontributor : Andika Herdiyana 


Diberdayakan oleh Blogger.