Bamsoet Minta Penjelasan Kemensos Penonaktifan 5,2 Juta Rakyat Penerima JKN
JAKARTA (KN),- Ketua DPR RI, Bambang
Soesatyo, meminta penjelasan Kementerian Sosial (Kemensos) RI terkait penonaktifan 5.227.852 orang peserta Penerima
Bantuan Iuran (PBI) Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) per 1 Agustus 2019.
Penonaktiftan itu berdasarkan Surat Keputusan
Menteri Sosial Nomor 79 tahun 2019 tentang Penonaktifan dan Perubahan Data
Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Tahun 2019 Tahap Keenam.
“Saya meminta penjelasan Kemensos apakah 5.227.852
orang peserta PBI memang benar-benar sudah tidak sesuai dengan kriteria
penerima JKN, untuk menghindari adanya penyalahgunaan kewenangan,” katanya,
Kamis (1/8/2019).
Ia berharap Kemensos melalui Dinas Sosial
(Dinsos) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan)
untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai surat keputusan tersebut.
“Untuk memberikan kesempatan kepada
masyarakat yang ingin mengajukan keberatan kepada Kepala Dinas Sosial ataupun
Kepala Kantor BPJS Kesehatan setempat,” kata kandidat terkuat Ketua
Umum Partai Golkar di Munas mendatang.
Menurutnya, Kemensos agar melakukan
pencocokan dan penelitian data yang diusulkan dari calon peserta penerima JKN untuk
memastikan peserta PBI yang kelak akan menerima JKN benar-benar tepat sasaran
sesuai dengan kriteria penerima program JKN.
“Kemensos melalui dinsos untuk mengawasi
pendistribusian kartu JKN, mengingat sempat terjadi beberapa kasus meminta
pungutan saat membagikan kartu JKN ke masyarakat,” katanya.
Kontributor : Andika Herdiyana
Post a Comment