Wabup Kuningan Lepas KKN 1188 Mahasiswa Uniku





KUNINGAN (KN),- Wakil Bupati Kuningan, M. Ridho Suganda, membuka dan melepas peserta KKN Mahasiswa Universitas Kuningan (Uniku) Tahun 2019 di halaman Uniku, Selasa (23/7/2019).

Dikatakan Ridho, KKN merupakan suatu tugas pengabdian sebagai wujud nyata proses transfer pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh semasa mengikuti perkuliahan pada Universitas Kuningan yang sesuai dengan disiplin ilmunya masing-masing.

"Saya berharap pada kegiatan KKN ini mahasiswa dapat menjaga nama baik Univeristas Kuningan dan norma-norma serta adat istiadat setempat,” katanya.

Selain itu pula, lanjutnya, seluruh camat yang wilayah kerjanya menjadi lokasi KKN, agar dapat terus memonitor dan membantu tugas-tugas yang mereka laksanakan sehingga dapat diselesaikan dengan baik sesuai dengan harapan.

Sementara itu, Rektor Uniku, Dikdik Harjadi, menjelaskan, KKN merupakan kegiatan program wajib yang harus diikuti oleh seluruh mahasiswa sebelum menyelesaikan pendidikan di Universitas Kuningan.

“Ini adalah salah satu bentuk tahapan pembelajaran yang langsung berada di tengah-tengah masyarakat,” jelasnya. 

Ia berharap mahasiswa mampu mengimplementasikan apa yang sudah dipelajari sesuai dengan bidang ilmu masing-masing kepada masyarakat. 

Selain itu juga, ia menitipkan untuk selalu menjaga nama baik almamater dan diri masing-masing ketika berada di lokasi KKN dan dapat memberikan maanfaat bagi masyarakat serta pemerintah daerah.

Disebutkan, KKN diikuti 1.188 mahasiswa, terdiri dari mahasiswa reguler dan mahasiswa karyawan.

“KKN dilaksanakan dari tanggal 23 Juli - 23 Agustus 2019, tersebar di 62 desa dan 20 kecamatan di Kabupaten Kuningan,” katanya.

deha--


Diberdayakan oleh Blogger.