Wabup Kuningan Lepas KKN 1188 Mahasiswa Uniku
KUNINGAN
(KN),- Wakil Bupati Kuningan, M. Ridho Suganda, membuka dan melepas peserta KKN
Mahasiswa Universitas Kuningan (Uniku) Tahun 2019 di halaman Uniku, Selasa
(23/7/2019).
Dikatakan
Ridho, KKN merupakan suatu tugas pengabdian sebagai wujud nyata proses transfer
pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh semasa mengikuti perkuliahan pada
Universitas Kuningan yang sesuai dengan disiplin ilmunya masing-masing.
"Saya
berharap pada kegiatan KKN ini mahasiswa dapat menjaga nama baik Univeristas
Kuningan dan norma-norma serta adat istiadat setempat,” katanya.
Selain
itu pula, lanjutnya, seluruh camat yang wilayah kerjanya menjadi lokasi KKN,
agar dapat terus memonitor dan membantu tugas-tugas yang mereka laksanakan
sehingga dapat diselesaikan dengan baik sesuai dengan harapan.
Sementara
itu, Rektor Uniku, Dikdik Harjadi, menjelaskan, KKN merupakan kegiatan program
wajib yang harus diikuti oleh seluruh mahasiswa sebelum menyelesaikan
pendidikan di Universitas Kuningan.
“Ini
adalah salah satu bentuk tahapan pembelajaran yang langsung berada di
tengah-tengah masyarakat,” jelasnya.
Ia
berharap mahasiswa mampu mengimplementasikan apa yang sudah dipelajari sesuai
dengan bidang ilmu masing-masing kepada masyarakat.
Selain
itu juga, ia menitipkan untuk selalu menjaga nama baik almamater dan diri
masing-masing ketika berada di lokasi KKN dan dapat memberikan maanfaat bagi
masyarakat serta pemerintah daerah.
Disebutkan,
KKN diikuti 1.188 mahasiswa, terdiri dari mahasiswa reguler dan mahasiswa
karyawan.
“KKN
dilaksanakan dari tanggal 23 Juli - 23 Agustus 2019, tersebar di 62 desa dan 20
kecamatan di Kabupaten Kuningan,” katanya.
deha--
Post a Comment