Misteri Hutan Larangan, Pantangan Melilitkan Kain di Pundak
KUNINGAN (KN),- Hutan Larangan berada di
pinggir jalan pertigaan menuju Kampung Bingbin (jalan buntu) dan Pasir Muncang Desa
Cibinuang, Kecamatan Kuningan merupakan area hutan yang menyimpan misteri
menakutkan.
Jika melewati jalan tersebut, ada pantangan
jangan membelitkan atau melilitkan maupun menyimpan benda sejenis kain di leher
atau pundak, seperti handuk, selendang, syal dan lain sebagainya.
Menurut masyarakat setempat, di kawasan hutan
itu pernah beberapa kali ada kejadian mistis yang menghebohkan.
“Misalnya saja ada pengemudi kendaraan truk
disasabkeun (disesatkan, red) oleh penghuni ghoib hutan tersebut,” kata
perangkat Desa Cibinuang, Makid Perwata didampingi rekan kerjanya Aang Nugraha,
kepada media ini, Rabu (17/7/2019).
Menurut Makid, pengakuan sang sopir setelah
tersadar, ketika kendaraannya melewati Hutan Larangan terlihat jalan yang
lebar, sehingga leluasa memacu kendaraannya.
Namun kata masyarakat yang melihat truk itu,
justru posisi kendaraan sedang berhenti terperosok rimbunan pohon bambu dan
semak belukar tapi mesinnya tetap hidup dan roda ban berputar sehingga
mengundang perhatian orang yang melintas jalan itu.
“Setelah dibantu dan disadarkan masyarakat, ternyata
di pundak sang sopir terdapat handuk kecil,” katanya.
Kejadian serupa pernah dialami petani warga
Cikopo yang memiliki kebun di sekitar Hutan Larangan. Petani itu diantar warga
lainnya, kemudian yang mengantarnya disuruh pulang duluan dan sudah sampai ke
kampungnya di Cikopo.
Setelah ditunggu sekian lama tidak kunjung
pulang hingga hujan besar diiringi suara petir begitu menggelegar, warga Cikopo
beramai-ramai mencari petani itu dan tidak bisa ditemukan.
“Anehnya pada waktu tengah malam, orang yang
dicari pulang sendirian dan nampak seperti linglung (pikiran tidak sadar, red).
Kemudian diterapi kurang lebih tiga hari dan kembali sadar. Petani itu pun menceritakan
ketika berada di Hutan Larangan pepohonan
dan semak belukar disana seperti jalan,” kata Makid.
Hal yang sama dialami pedagang minyak yang
membawa dagangannya dipikul dan di pundaknya terdapat handuk kecil. Menurut
pengakuannya, lokasi disana terlihat banyak rumah besar tapi orang-orangnya
tidak ada.
“Begitu pula seorang perempuan yang bekerja
sebagai penilik sekolah pernah tersesat karena pada saat melewati jalan itu mengenakan
selendang yang membelit lehernya,” kata Aang.
Dijelaskan Makid, nama Hutan Larangan sudah
ada sejak dahulu sebelum di kawasan itu terdapat Tempat Pemakaman Umum (TPU)
Desa Cibinuang.
Pantangan melilitkan kain di pundak atau leher,
bukan hanya untuk tamu atau orang dari luar Cibinuang saja tetapi juga kepada
warga setempat.
Kejadian mistis di Hutan Larangan, mau
dipercaya atau pun tidak terserah pribadi masing-masing. Apalagi di zaman modern
dengan kemajuan teknologi begitu cepat terkadang manusia menjadi sombong tidak
mengakui adanya alam ghoib.
ALLAH SWT selain menciptakan alam
nyata (dunia) juga alam ghoib. Itu terdapat dalam Kitab Suci Al-Qur’an,
diantaranya QS
Al-Baqarah : 33 berbunyi “Sesungguhnya
Aku mengetahui segala yang ghaib di langit dan di bumi dan Aku mengetahui apa
yang kalian tampakkan dan apa yang kalian sembunyikan”.
Atau
QS Adz Dzariyat ayat 56, Allah
berfirman, “Dan tidaklah Aku
menciptakan jin dan manusia, melainkan supaya mereka menyembah-Ku”.
Dari ayat tersebut sudah jelas bahwa jin bukanlah sekedar mitos atau sesuatu
yang diragukan keberadaannya.
Perlu diingat, percaya
kepada Kitab Allah (Al-Qur’an) adalah Rukun Iman Ketiga. Jika orang yang
mengaku Islam tidak percaya kepada Al-Qur’an berarti perlu dipertanyakan
keislamannya.
Al-Qur’an sebagai Kitab Suci
Umat Islam dan sumber rujukan utama membahas berbagai hal dalam kehidupan, baik
di dunia maupun di akhirat. Al-Qur’an juga sarat dengan penjelasan ilmu pengetahuan.
“Salah satu pengetahuan yang
diterangkan Al-Qur’an ialah makhluk halus, baik malaikat, jin, hingga setan,”
kata Makid menutup pembicaraan.
deha--
Post a Comment