Kepala SDN 3 Asemdoyong Diduga Ingkar Janji
PEMALANG (KN),- Kepala SDN Asemdoyong 3 Pemalang diduga ingkar
janji karena bersedia mendaftarkan salah seorang lulusan sekolah tersebut, Agin Fauza bil Janat untuk bisa
melanjutkan pendidikannya ke SMPN 06 Taman.
SMPN 06 Taman merupakan sekolah yang lokasinya berdekatan
dengan rumah Agin,
sehingga berpeluang diterima sebagai siswa baru jika mengacu kepada sistem zonasi.
Peristiwa itu berawal ketika Yeni orang tua Agin diarahkan oleh Sakinah
selaku Kepala SDN Asemdoyong 3 untuk mendaftarkan anaknya melalui dirinya.
“Namun
setelah hari pengumuman ternyata Agin tidak tercantum sebagai calon siswa yang
diterima di SMPN 06 Taman,” katanya kepada media ini, Senin (15/7/2019).
Merasa
kecewa, akhirnya Yeni mendatangi kepala sekolah itu untuk mengklarifikasi
status anaknya.
"Saya
sangat kecewa karena anak saya tidak tercantum sebagai calon siswa di SMPN 06 Taman,
kemudian saya datangi ibu Sakinah untuk menanyakan kenapa anak saya tidak
diterima, didaftarkan jam berapa atau jangan-jangan tidak didaftarkan?," tanya
dia.
Kemudian
Yeni disarankan temannya untuk meminta tolong kepada Edi Suprayogi agar bisa
membantu supaya anaknya bisa diterima di SMPN 03 Taman dengan imbalan Rp.1.400.000.
“Setelah
uang diberikan kepada Pak Edi, tidak ada kabar beritanya, bahkan waktu saya
tanyakan ke pihak sekolah SMPN 03 Taman ternyata nama anak saya tidak terdaftar
sebagai peserta pendaftaran, saya merasa tertipu,” katanya.
Sementara
itu, Kepala SDN Asemdoyong 03, saat ditemui di
kantornya sedang tidak ada di tempat. Bahkan ketika telepon selulernya dihubungi
belum bisa memberikan keterangan.
Terpisah,
Edi Suprayogi, melalui telepon selulernya membenarkan atas keterkaitannya
dengan persoalan ini.
"Memang
benar saya usahakan tapi tidak bisa diterima, berkas masih ada di teman akan
saya ambil nanti akan saya serahkan sekalian uangnya," katanya
SR--
Post a Comment