Di Kuningan 2232 Orang Mengalami Gangguan Jiwa
KUNINGAN (KN),- Kabag Kesra Setda Kuningan, Toni Kusumanto, mengatakan,
di Kabupaten Kuningan terdapat 2.232 ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) dan 55 orang diantaranya dipasung.
Hal itu disampaikan dalam kegiatan Pelayanan
Kesehatan Jiwa dan Evakuasi ODGJ ke Rumah Sakit DR. H. Marzoeki Mahdi (RSMM)
Bogor, Menyongsong Kabupaten Kuningan Bebas Pasung 2019 di Puskesmas Manggari,
Kecamatan Lebakwangi, Kamis (18/7/2019).
“Berdasarkan
persoalan tersebut kami mengumpulkan beberapa pihak terkait untuk bisa
menyelesaikan, bekerja ikhlas dan menjadi perhatian kita bersama untuk
memberikan upaya kesejahteraan pada masyarakat terutama pada masyarakat ODGJ,”
katanya.
Sementara
itu, Sekda Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, mengatakan, persoalan ODGJ harus dilakukan dengan
pendekatan sistem yang komperhensif, diharapkan dapat mengoptimalkan penanganan
kesehatan jiwa yang baik.
"Saya
atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, mengucapkan terima kasih yang
setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berpartisipasi mendukung
kegiatan ini,” katanya.
Disebutkan,
pihak yang dimaksud yaitu Dinkes Kuningan, Dinsos Bidang PP dan PA, Disdukcapil,
para kapolsek, camat, danramil dan para kades serta kepala kelurahan.
Ia
pun mengapresiasi Rumah Sakit DR. H. Marzoeki Mahdi (RSMM) Bogor dan Panti
Sosial Bina Laras (PSBL) Phala Martha Sukabumi, dapat menyelenggarakan kegiatan
penanganan dan pelayanan kesehatan jiwa bagi ODGJ di Kabupaten Kuningan.
Di akhir acara dilanjutkan penandatanganan Komitmen Pelayanan Kesehatan Jiwa di Kabupaten Kuningan.
deha--
Post a Comment