Anggota DPRD Kuningan 2019-2024 Terima Surat Pemberitahuan
KUNINGAN (KN),- 50 anggota DPRD Kabupaten Kuningan periode 2019-2024
menerima Surat Pemberitahuan Calon Terpilih Anggota DPRD Kuningan Hasil Pemilu
2019, di halaman kantor KPU Kuningan, Selasa (30/7/2019).
Surat bernomor 368/PL.01.9-SD/3208/KPU-Kab/VII/2019 diserahkan langsung
oleh Ketua KPU Kuningan, Asep. Z. Fauzi.
Nampak
hadir Bupati Kuningan, Dandim Kuningan, Kapolres Kuningan, Dan Denpom III,
Kepala Kejaksaan atau yang mewakili, Komisioner KPU Jawa Barat Divisi Teknis
dan para Komisioner KPU Kuningan.
Begitu
pula Ketua Bawaslu Kuningan beserta para komisioner, pejabat terkait dan anggota
DPRD Kuningan periode 2019-2024.
“Penyerahan surat tersebut sesuai dengan pasal 27 PKPU Nomor 5
Tahun 2019, tentang Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih dalam Pemilihan
Umum,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Maman Sulaeman.
Dijelaskan, KPU Kabupaten Kuningan akan segera mengusulkan
nama-nama calon terpilih Anggota DPRD Kabupaten Kuningan kepada Gubernur
Provinsi Jawa Barat melalui Bupati Kuningan untuk keperluan pengucapan sumpah
janji Anggota DPRD Kabupaten Kuningan 2019-2024.
“Rencananya Insya Allah akan dikirimkan Kamis besok,” katanya.
Pelaksanaan pelantikan sumpah janji anggota DPRD Kuningan 2019-2024 sudah menjadi kewenangan Pemerintah Daerah
berdasarkan tanggal berakhirnya masa jabatan 5 (lima) tahun Anggota DPRD Kuningan
periode sebelumnya.
“Hal Itu sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota,” katanya.
Pantauan
media ini, secara statistik jumlah anggota yang baru 27 (54%) dan incumbent 23
(46%).
Menurut
gender, jumlah anggota perempuan masih di bawah 30% tepatnya 11 orang (22%) dari
keseluruhan 50 orang anggota.
Sedangkan
dilihat dari usia 21-30 tahun 4 orang (8%), 31-40 tahun 8 (16%), 51-60 tahun 14
(28%), 61-70 tahun 6 (12%) 41-50 tahun 18 (36%).
Kemudian
pendidikan, SLTA 18 orang (36%), S1 ada 23 (46%) dan S2 tercacat 9 orang (18%).
deha--
Post a Comment