Kadis KPP, Bantuan Kepada Orang Miskin Jangan Dipersulit
KUNINGAN (KN),- Kadis Ketahanan Pangan dan
Perikanan (DKPP) Kabupaten Kuningan, Ukas Suharfaputra, mengatakan, penanganan
bantuan kepada orang miskin yang power less (tidak punya kapasitas
produktif) jangan dipersulit.
“Kami memberikan bantuan kepada mereka secara
langsung tanpa harus melengkapi syarat administrasi seperti KTP atau Kartu Keluarga
tapi cukup saksi dan bukti visual,” katanya kepada sejumlah awak media di ruang
lobi DPRD Kuningan, Selasa (18/6/2019).
Bukan hanya itu, DKPP dalam merealisasikan
bantuan kepada masyarakat miskin yang tidak berdaya sambil membawa barang bantuan
seperti sembako tanpa harus survey dulu, apalagi harus ada persyaratan
administrasi.
“Setelah kami menerima laporan dari saksi yang
dilengkapi bukti visual dan lebih bagusnya berupa foto atau video kami langsung
datang sambil membawa barang bantuan dan diserahkan langsung,” katanya.
Menurutnya, bantuan berupa sembako dan
keperluan lain kepada orang miskin tidak berdaya jangan dipersulit oleh birokrasi
seperti harus melampirkan KTP dan Kartu Keluarga.
Bantuan ada dua kategori, yaitu intensif
diberikan per bulan secara berkelanjutan. Sedangkan regular bantuan
dengan periodesasi agak panjang.
“Kenapa dibeda-bedakan, karena kita hanya
dapat alokasi untuk yang permanen ini terbatas sekitar 50 orang dan tahun ini
ditambah menjadi 75 orang, padahal masih ada 600 lebih yang pantas masuk kategori
intensif,” katanya.
Ia berharap Jaring Pengaman Pangan (JPP)
tahun ini bisa ditambah menjadi 100 orang agar bisa mengcover masyarakat miskin
yang belum tercatat sebagai kategori intensif.
deha--
Post a Comment