Luar Biasa, Kuningan Lima Kali Raih Predikat WTP BPK RI
KUNINGAN
(KN),- Luar biasa, itulah kalimat yang layak diberikan kepada Pemkab Kuningan
karena berhasil mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat untuk kelima
kalinya secara berturut-turut.
Predikat
tersebut diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan
Jawa Barat, Arman Syifa kepada Bupati Kuningan, Acep Purnama dan Ketua DPRD
Rana Suparman di auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Barat Jalan Moch.
Toha Bandung, Senin 27 Mei 2019.
“Opini WTP merupakan
penilaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah
Daerah (LKPD) Tahun (TA) 2018,” kata Kepala Bagian Humas Setda Kuningan, Wahyu
Hidayah, Rabu (29/5/2019)
Dikatakan,
prosesi penyerahan predikat tersebut didampingi Sekda Kuningan Dian Rachmat Yanuar, Plh Inspektur Andi
Juhandi, Kepala BPKAD Apang Suparman, Sekretaris DPRD Suradja, Kepala Bagian
Umum Guruh Irawan Z dan para kabid di lingkup BPKAD Kabupaten Kuningan.
Wahyu
yang juga hadir di acara itu menjelaskan apa yang dikatakan Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat,
Arman Syifa, pemeriksaan terhadap laporan keuangan
bertujuan memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan.
Opini WTP merupakan pernyataan profesional
pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan laporan keuangan.
Pemeriksaan keuangan tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan
dalam pengelolaan keuangan.
"Sesuai dengan Pasal 20
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab
Keuangan Negara, pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi dalam laporan hasil
pemeriksaan,” katanya seperti yang diucapkan Arman.
Pejabat wajib memberikan
jawaban atau penjelasan kepada BPK tentang tindaklanjut atas rekomendasi dalam
laporan hasil pemeriksaan dan jawaban atau penjelasan disampaikan kepada BPK
selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima melalui
rencana aksi (action plan).
Masih menurutnya, BPK
membuka kesempatan bagi pimpinan atau anggota DPRD yang memerlukan penjelasan
lebih lanjut terkait rekomendasi dan pelaksanaan action plan melalui pertemuan
konsultasi.
Pertemuan tersebut
diharapkan dapat membantu fungsi pengawasan para anggota DPRD dalam rangka
bersama-sama mewujudkan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah.
Sementara itu, Bupati Kuningan, Acep Purnama,
bersyukur atas diraihnya kembali opini WTP untuk yang kelima kalinya dan menyampaikan
apresiasinya kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah bekerja sehingga
mendapat WTP.
“Syukur Alhamdulillah, atas rahmat dan
karunia Allah SWT, Kabupaten Kuningan kembali meraih opini Wajar Tanpa
Pengecualian untuk kelima kalinya dari BPK RI Perwakilan Jawa Barat,” katanya.
Keberhasilan ini, lanjut Acep, merupakan
keberhasilan bersama seluruh jajaran pemerintah dan dukungan masyarakat
Kabupaten Kuningan, tentu ini juga merupakan bukti nyata kinerja bersama.
Selain Kabupaten Kuningan, ada 13 pemda di
Provinsi Jawa Barat juga diundang pada penyerahan LHP BPK Tahap 1 Senin 27 Mei
2019 semuanya mendapatkan penilaian WTP atas LKPD 2018.
Terdiri dari Pemkab Cirebon, Garut, Sumedang,
Ciamis, Majalengka, Pangandaran, Purwakarta dan Subang. Kemudian Pemkot Banjar,
Bogor, Sukabumi, Cirebon dan Bandung.
deha--
Post a Comment