Raji : Imunisasi Tidak Haram
KUNINGAN (KN),- Kepala Dinas Kesehatan
Kabupaten Kuningan, Raji, mengatakan, imunisasi tidak haram dan perlu terus
disosialisasikan kepada masyarakat. Hal itu disampaikan kepada media ini, usai
Rapat Koordinasi Program Imunisasi Tingkat Kabupaten di Aula BJB Kuningan,
Selasa (19/2/2019).
Menurutnya, rakor ini sebagai lanjutan Rakor
Program Imunisasi Tingkat Provinsi Jawa Barat untuk meningkatkan sinergitas
pemerintah daerah, termasuk dinas kesehatan, rumah sakit, MUI dan lain
sebagainya.
“Kita mengundang Ketua MUI Kabupaten Kuningan
beserta Ketua MUI Kecamatan se-Kabupaten Kuningan. Bahkan Ketua MUI Provinsi Jawa
Barat menjadi pemateri, sehingga nantinya tidak ada yang berpendapat imunisasi
itu haram,” katanya.
Selain itu pula, menghadirkan perusahan Bio Farma
yang memproduksi vaskin dan Ketua Ikatan Dokter Ahli Anak Indonesia yang juga
sebagai pemateri.
Kegiatan ini untuk menyatukan persepsi pemerintah
dengan masyarakat agar berkesinambungan. Jangan sampai ada masyarakat menolak
vaksin dengan alasan haram karena semua vaksin sudah diuji di laboratorium.
Apalagi Bio Farma 100 persen milik pemerintah.
“Mudah-mudahan dengan adanya rakor ini, baik
tingkat kabupaten maupun nasional sesuai dengan harapan. Berapa jumlah ibu
hamil di Kabupaten Kuningan tahun 2019, berapa bayi yang baru lahir dan anak
didik yang harus diimunisasi dari mulai 1,2,3,” katanya.
Pemerintah melalui Dinas Kesehatan Kabupaten
Kuningan ingin seluruh masyarakat menjadi sehat berdasarkan amanat Undang-undang
Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.
Pantauan media ini, rakor dihadiri Bupati
Kuningan, Acep Purnama yang juga menjadi Keynote Speaker. Begitu pula Kabag
Humas Setda Kuningan, Wahyu Hidayah, camat dan Ketua MUI Kecamatan se-Kabupaten
Kuningan.
deha--
Post a Comment