Rabu Besok Bawaslu Panggil Acep Soal Video Laknat Kades
KUNINGAN (KN),- Tersiarnya kabar Bawaslu
Provinsi Jawa Barat hari ini datang ke Kabupaten Kuningan, semakin memperkuat video
Bupati Kuningan, Acep Purnama, yang melaknat kades jika tidak mendukung Jokowi akan
diproses Bawaslu Kabupaten Kuningan.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Kuningan, Abdul
Jalil Hermawan, ketika dikonfirmasi media ini mengatakan, Senin (18/2/2019), ia bersama pimpinan Bawaslu
Kuningan sudah menggelar rapat pleno dan mengkaji langkah selanjutnya terkait beredarnya
video laknat kades yang menjadi viral di medsos.
“Tadi pagi kita sudah rapat pleno untuk mengkaji
dan menentukan langkah selanjutnya. Tentang pelanggaran apa atau pasal apa, nanti
akan dirumuskan pimpinan Bawaslu Kabupaten Kuningan karena kita bersifat
kolektif kolegial. Rencananya rabu besok akan kita panggil,” katanya.
Bawaslu minta waktu selama 7 hari kerja sejak
hari ini. Bukan berarti tidak cepat tanggap menyikapi isi video tersebut tetapi
harus sesuai tahapan dan mekanisme.
“Jadi kepada rekan-rekan media harap
bersabar. Jangan dihubung-hubungkan dengan anggaran dari Pemkab Kuningan. Sama
sekali tidak ada. Biaya operasional Bawaslu Kabupaten Kuningan untuk Pileg dan
Pilpres 2019 dari APBN,” katanya.
deha--
Post a Comment