Naiknya Target PBB 7 Persen Sesuai NJOP Terbaru
KUNINGAN (KN),- Bupati Kuningan Kuningan, Acep Purnama,
mengatakan, naiknya target PBB tahun 2019 sebesar Rp. 2 M dari Tahun 2018 Rp.
26,5 M (7%) mengacu kepada kenaikan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) terbaru.
Hal itu dikatakan usai membuka acara Bulan Panutan Membayar Pajak,
Penyerahan DHKP dan SPPT PBB Tahun 2019 di Hotel Purnama Mulia, Rabu
(13/2/2019).
Menurutnya, secara teknis kegiatan intensifikasi dan
ekstensifikasi PBB terus dilakukan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah
(Bappenda) Kabupaten Kuningan.
“Dengan meningkatnya ketetapan PBB diharapkan dapat memberi
kontribusi untuk meningkatkan PAD dari sektor pajak yang akhirnya bermuara
kepada meningkatnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kuningan,” katanya.
Penyesuaian NJOP PBB dengan mempertimbangkan berbagi aspek,
diantaranya rasionalisasi penyesuaian kelas tanah atau bangunan secara bertahap
yang mengedepankan keadilan, pemerataan dan dapat diterima masyarakat selaku
obyek pajak.
“Saya berharap agar penyesuaian NJOP dapat diterima masyarakat
meskipun masih jauh dari nilai riil pasar yang sebenarnya,” harap Acep.
deha--
Post a Comment