Markus dan Marmut
MAKELAR adalah perantara
pihak penjual dan pembeli. Biasanya berupa perdagangan barang atau jasa. Di sektor
ekonomi bisnis biasa disebut mediator. Namun
apa jadinya jika sang makelar ini ternyata dapat mengganggu tatanan kehidupan sosial
masyarakat, berbangsa dan bernegara.
Mungkin pembaca masih ingat beberapa tahun lalu adanya
markus. Singkatan MAkelaR KasUS yang sempat booming dan
menjadi headline berita di berbagai media massa, baik cetak, elektronik
dan media online.
Makelar yang satu ini ada hubungannya dengan kasus
hukum orang penting. Menjadi trend topic masyarakat Indonesia dan seakan tidak
percaya kalau supremasi
hukum di republik ini bisa dipermainkan.
Hingga saat ini, MAkelaR KasUS, kemungkinan besar masih membuka
praktek. Modus operandinya menawakan kemudahan penyelesaian suatu kasus hukum.
Biasanya memanfaatkan
koneksitas mulai dari tingkat penyidik di
kepolisian, kejaksaan
dan vonis di pengadilan hingga pengurangan
masa tahanan di lapas.
Hukum bagaikan pertunjukan pagelaran wayang golek
maupun tayangan sinetron di televisi. SP3 menjadi senjata pamungkas untuk
membebaskan seorang terdakwa agar bisa terlepas dari tuntutan hukum dan melenggang
menghirup udara kebebasan.
Markus tidak akan merasa gentar menghadapi
gerakan moral yang diusung para aktivitis, mahasiswa,
tokoh
masyarakat dan pemuka agama. Epidemic markus hampir
terjadi
dimana-mana.
Makelar pun berevolusi. Ada istilah marmut. Bukan binatang tapi
marmut ini singkatan MAkelaR MUTasi. Ia
akan menawarkan
jabatan kepada pegawai pemerintah untuk bisa menempati posisi tertentu,
terutama yang
dianggap ‘basah’ dan berpeluang
meraup uang di luar gaji pokok dan tunjangan.
Anehnya, sosok marmut justru ditunggu oleh
calon korbannya. Uang yang dikeluarkan sebagai ‘pelicin’ nantinya akan
kembali modal, karena akan mendapatkan fee proyek yang dikemas dalam Rencana Kerja
dan Anggaran (RKA) kegiatan pembangunan fisik maupun non fisik yang
bersumber dari APBD kabupaten, bantuan APBD provinsi dan APBN
(Program Dana Alokasi Khusus, red).
Cara kerja marmut sangat luar biasa
karena mampu memanfaatkan
kelengahan kepala daerah ketika akan mengeluarkan kebijakan
menjelang penandatanganan surat keputusan program mutasi, rotasi dan promosi
pejabat.
Markus dan marmut merupakan
fenomena sikap
dan perilaku kehidupan manusia dengan segala sebab
akibatnya. Apakah
anda termasuk markus atau marmut ?.
Hanya anda dan ALLAH SWT yang tahu.
*) dadang hendrayudha, pemimpin redaksi kamangkaranews.com
Post a Comment