KPU Kuningan Membuka Pendaftaran Calon KPPS Pemilu 2019
Berdasarkan Pengumuman Nomor :
126/PP.05.1-Pu/3208/KPU-Kab/II/2019 tentang Pembentukan Kelompok Penyelenggara
Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2019.
Dalam rangka Seleksi Calon Anggota Kelompok
Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilihan Umum Tahun 2019, Komisi
Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan mengundang Warga Negara Indonesia yang
memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Kelompok
Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilihan Umum Tahun 2019 dengan ketentuan
sebagai berikut :
Pengumuman selengkapnya silakan unduh pada
link di bawah ini :
Post a Comment