KPU Akan Jemput Surat Suara Pemilu 2019
KUNINGAN (KN),- KPU Kabupaten Kuningan
bersama bawaslu dan kepolisian akan menjemput kertas suara Pemilu 2019 dari pabrik
PT Pura Barutama di Jalan AKBP Agil Kusumadya Kabupaten Kudus. Jawa Tengah, Kamsi
pagi (28/2/2019).
Ketua KPU Kuningan, Asep Z. Fauzi, mengatakan,
rencana tersebut sudah diputuskan dalam rapat koordinasi pengamanan surat suara
yang berlangsung di Aula KPU Kuningan, Selasa (26/2/2019).
“Tanggal 28 Februari nanti kami
akan mendapat kiriman surat suara untuk Pemilu 2019. Makanya hari ini (Selasa)
kami menggelar rakor terkait pengamanan giat tersebut. Rakor ini memang
sifatnya terbatas, kami hanya mengundang tiga unsur, yaitu Bawaslu, Polres,
Kodim 0615 dan Desk Pemilu,” katanya.
Disebutkan, jenis surat suara yang akan
dikirim yaitu surat suara Pilpres dan surat suara DPR RI Dapil Jabar 10. Surat
suara untuk dua jenis pemilihan tersebut masing-masing berjumlah 868.336 lembar
akan disimpan di gudang logistik yang disewa KPU di Desa Cilowa Kecamatan
Kramatmulya.
Surat suara itu nantinya dikemas dalam 435
box untuk surat suara Pilpres dan 1.737 box untuk surat suara DPR RI. Barang
sakral itu akan diangkut dari pabrik di kota Kudus Jawa Tengah menggunakan dua
unit mobil fuso dengan bak tertutup.
“Kami akan menjemput didampingi oleh Komisioner Bawaslu
Kuningan pak Abdul Jalil Hermawan dan empat personil dari kepolisian. Kami akan
berangkat hari Kamis pagi setelah shalat subuh start dari kantor KPU Kuningan,”
jelas Asfa, sapaan akrab Ketua KPU.
Hanya saja, imbuhnya, karena keterbatasan areal gudang,
surat suara akan disimpan secara terpisah. Untuk surat suara Pilpres disimpan
di gudang utara dan surat suara DPR RI di gudang sebelah selatan. Namun jaraknya
tidak jauh karena berdampingan.
Surat suara yang sudah diterima akan disortir dan dilipat
untuk selanjutnya dikemas bersama logistik Pemilu lainnya. Proses ini dilakukan
secara bertahap sambil menunggu kiriman surat suara berikutnya.
Rencananya proses penyortiran dan pelipatan
akan dilakukan di GOR Ewangga Kuningan. Penggunaan GOR ini atas pertimbangan
keamanan surat suara mengingat saat ini masih musim penghujan.
Semua pasti khawatir kalau pelipatan surat suara di
tempat terbuka, misalnya di halaman KPU. Selain kapasitas areal kantor KPU sangat
terbatas juga. Sekarang kan curah hujan lumayan tinggi. Walaupun memakai saung
penutup tetap saja repot kalau tiba-tiba turun hujan.
“Insya Allah Bupati Kuningan, Pak Acep Purnama
juga akan kooperatif dengan mengizinkan penggunaan GOR Ewangga untuk proses
sortir lipat surat suara,” jelas Asfa.
deha—
Post a Comment