Kendati Gratis, Blangko Form SKS Sangat Terbatas
KUNINGAN (KN),- Kendati Pemkab Kuningan telah
memberikan dispensasi pembuatan Surat Keterangan Sehat (SKS) di rumah sakit atau
puskesmas untuk calon KPPS tanpa dipungut biaya, namun blangko formulir SKS tersebut jumlahnya sangat
terbatas, tidak akan mencukupi puluhan ribu orang pendaftar calon KPPS.
Ketua KPU Kabupaten Kuningan, Asep. Z. Fauzi,
di Aula KPU setempat, Rabu (20/2/2019) menyebutkan, pada tanggal 28
Pebruari 2019 KPU Kuningan akan membuka pendaftaran calon KPPS sebanyak 24.962
orang yang tersebar di 3.566 TPS. Setiap TPS 7 orang KPPS.
“Salah satu syarat pendaftaran calon KPPS di
Pemilu 2019 melampirkan Surat Keterangan Sehat dari rumah sakit atau puskesmas.
Yang akan diterima 24.962 orang. Sedangkan jumlah pendaftar dipastikan akan lebih
dari itu,” katanya.
Oleh karenanya, KPU Kuningan sudah mengajukan
bantuan kepada Pemkab Kuningan, dalam hal ini Dinas Kesehatan untuk dapat
menyediakan blangko formulir dimaksud karena KPPS bekerja untuk kepentingan
negara.
deha--
Post a Comment