Di Pemalang, Petani Dipaksa Beli Pupuk Secara Paket
PEMALANG
(KN),- Adanya kewajiban pembelian pupuk dengan cara paket yang dilakukan oleh
para pengecer pupuk bersubsidi membuat resah para petani.
Pasalnya, dalam setiap pembelian pupuk yang dibutuhkan para petani diwajibkan membeli
produk pupuk atau obat-obatan jenis lainnya meskipun tidak dibutuhkan. Hal ini
yang menyebabkan para petani merasa keberatan.
Salah
seorang petani di Desa Kaliprau, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Darno, mengungkapkan, Selasa (19/2/2019), selama ini ia merasa keberatan dengan adanya
kebijakan pembelian pupuk secara paket yang dilakukan oleh para agen maupun
pengecer pupuk.
“Jika
kita tidak mau dampaknya kita tidak dilayani, sementara jika kita beli belum
tentu digunakan karena tidak dibutuhkan," ungkapnya
Dijelaskan,
bulan ini membeli empat macam pupuk dari mulai jenis ZA, UREA,PONSKA,PUSRI tapi
diharuskan membeli juga jenis FURADAN dan NPK padahal jenis tersebut sama
sekali tidak ia butuhkan akhirnya sia-sia saja.
Sementara
itu, salah satu agen dan pengecer pupuk di wilayah Ulujami, Suwiryo, saat ini dikonfirmasi membenarkan adanya kewajiban pembelian pupuk dengan cara
paket.
"Memang
benar bahwa untuk pembelian produk pupuk bagi para petani diharuskan membeli
dengan cara paket,hal ini karena adanya kebijakan dari distributor itu sendiri
sehingga mau tidak mau kami sebagai pengecer hanya mengikuti tapi dampaknya
kita sering salah paham dengan para petani," katanya
Ia
membeberkan, kebijakan seperti ini hanya terjadi di Kabupaten Pemalang saja. Sedangkan
di Pekalongan dan Batang tidak ada. Karena petani hanya membeli sesuai
kebutuhannya saja.
“Di
Kabupaten Pemalang kami sebagai agen maupun pengecer merasa ada tekanan dari
distributor sehingga berdampak pada petani itu sendiri," katanya.
Ia
menyebutkan, kalau disini masih mending dengan perbandingan 3 banding 1 atau 4
banding 2 berbeda dengan agen atau pengecer lain seperti di Wilayah Beji sangat
beda. (SR)
Post a Comment