Bawaslu Lakukan Kajian Video Acep





KUNINGAN (KN),- Komisioner Bawaslu Kabupaten Kuningan, Abdul Jalil Hermawan, Minggu (17/2/2019) mengatakan, ia meminta waktu 7 hari kerja mulai besok untuk melakukan kajian terhadap isi video Bupati Kuningan yang menyinggung para kades jika tidak memilih Jokowi di Pemilu 2019.

“Hari ini juga kami akan menggelar rapat pleno. Apakah akan ditindaklanjuti atau tidak, kami minta waktu selama 7 hari kerja. Begitu pula siapa yang akan dipanggil serta pasal apa yang akan dikenakan, nanti berdasarkan hasil kajian kami,” katanya.

Menurutnya, Bawaslu Kuningan akan memproses persoalan tersebut bukan karena adanya laporan saja namun bisa langsung sebab hal itu merupakan temuan awal.

“Informasinya ada kawan-kawan yang mau laporan, ya kita tunggu,” katanya.

Menyikapi desakan dari media massa agar Bawaslu Kuningan segera menindaklanjuti, ia menuturkan, keinginan itu positip dan tidak menjadi masalah.

“Kita tidak bisa grasak-grusuk karena ada tahapan dan mekanisme yang harus ditempuh,” katanya.

Ditanya apakah dalam acara Tim Akar Rumput (TAR) di Hotel Purnama Mulia, Sabtu kemarin (16/2/2019), dihadiri Panwascam Cigugur, ia akan memanggil Panwascam tersebut untuk dimintai keterangan.

“Tetapi PPKAD (dulu Pengawas Lapangan) ada dan menjadi dasar kita untuk membuat kajian. Karena kita juga ditunggu pengawasannya oleh Bawaslu Jawa Barat,” katanya.

Terkait acara di Desa Kutaraja, Kecamatan Maleber, pada hari yang sama sebelum di Hotel Purnama Mulia, ia hanya menerima laporan kegiatan Bimtek Samawi. Awalnya di pesantren tapi akhirnya dipindahkan ke penggilingan padi.

“Adapun ada materi kampanye atau tidak, kita belum melihat sampai kesana,” katanya.        
  
deha--


Diberdayakan oleh Blogger.