Bawaslu Lakukan Kajian Video Acep
KUNINGAN (KN),- Komisioner Bawaslu Kabupaten Kuningan, Abdul Jalil
Hermawan, Minggu (17/2/2019) mengatakan, ia meminta waktu 7 hari kerja mulai
besok untuk melakukan kajian terhadap isi video Bupati Kuningan yang
menyinggung para kades jika tidak memilih Jokowi di Pemilu 2019.
“Hari ini juga kami akan menggelar rapat pleno. Apakah akan
ditindaklanjuti atau tidak, kami minta
waktu selama 7 hari kerja. Begitu pula siapa yang akan dipanggil serta pasal
apa yang akan dikenakan, nanti berdasarkan hasil kajian kami,” katanya.
Menurutnya, Bawaslu Kuningan akan memproses persoalan tersebut bukan
karena adanya laporan saja namun bisa langsung sebab hal itu merupakan temuan
awal.
“Informasinya ada kawan-kawan yang mau laporan, ya kita tunggu,”
katanya.
Menyikapi desakan dari media massa agar Bawaslu Kuningan segera
menindaklanjuti, ia menuturkan, keinginan itu positip dan tidak menjadi
masalah.
“Kita tidak bisa grasak-grusuk karena ada tahapan dan mekanisme yang
harus ditempuh,” katanya.
Ditanya apakah dalam acara Tim Akar Rumput (TAR) di Hotel Purnama Mulia, Sabtu kemarin (16/2/2019), dihadiri Panwascam Cigugur, ia akan
memanggil Panwascam tersebut untuk dimintai keterangan.
“Tetapi PPKAD (dulu Pengawas Lapangan) ada dan menjadi dasar kita
untuk membuat kajian. Karena kita juga ditunggu pengawasannya oleh Bawaslu Jawa
Barat,” katanya.
Terkait acara di Desa Kutaraja, Kecamatan Maleber, pada hari yang
sama sebelum di Hotel Purnama Mulia, ia hanya menerima laporan kegiatan Bimtek
Samawi. Awalnya di pesantren tapi akhirnya dipindahkan ke penggilingan padi.
“Adapun ada materi kampanye atau tidak, kita belum melihat sampai
kesana,” katanya.
deha--
Post a Comment