Acep : PTSL Dapat Hindari Sengketa Tanah
KUNINGAN (KN),- Program Pendaftaran Tanah
Sistematis Lengkap (PTSL) sangat membantu masyarakat dan banyak manfaatnya. Termasuk
meminimalisir sengketa tanah karena hak kepemilikan tanah sudah jelas legalitas
formalnya berdasarkan dokumen sertifikat.
Demikian dikatakan Bupati Kuningan, Acep
Purnama, usai penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat Program Pendaftaran
Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2018 di Aula GSG Kelurahan Cigadung,
Kecamatan Cigugur, Sabtu (23/2/2019).
“Dengan disertifikatkannya tanah maka hak kepemilikan
tanah sudah ada kepastian hukum,” katanya.
Menurutnya, urusan tanah sangat sensitif
dan rentan. Sehingga akan berdampak kepada kondusifitas Kabupaten Kuningan yang
selama ini sudah terjaga dengan baik.
“Bukan hanya itu, tanah yang sudah
bersertifikat bisa dimanfaatkan untuk modal usaha maupun pembagian waris manakala
seseorang akan membagikan warisannya kepada anak dan cucunya,” katanya.
Dulu ada Prona yaitu Program Nasional Agraria
namun hasilnya kurang maksimal. Sekarang Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agraria
dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional RI menggulirkan PTSL sebagai upaya percepatan
proses pembuatan sertifikat tanah.
Menyikapi tidak munculnya gejolak masyarakat terkait
biaya administrasi yang menjadi kewajiban pemohon pembuatan sertifikat PTSL, ia
mengatakan, masyarakat Kabupaten Kuningan sudah terbiasa gotong-royong, saling memahami
dan kebersamaannya cukup tinggi.
“Biaya administrasi PTSL sudah diatur sesuai regulasinya
berdasarkan zona. Misalnya di Kabupaten Kuningan 150.000. Kalau sekedar
menyediakan untuk kopi dan makanan kepada petugas lapangan masa sih keberatan
?,” tanya Acep.
Pantauan media ini, sertifikat PTSL diserahkan
secara simbolis kepada 10 orang. Dihadiri Asisten Pemerintahan Pemkab Kuningan,
Danramil Cigugur, Kapolsek Cigugur, perwakilan Kantor Kecamatan Cigugur, perwakilan
Kantor ATR/BPN Kabupaten Kuningan dan Kepala Kelurahan Cigadung.
Hadir pula Kadis LHK yang datang secara pribadi
karena rumahnya berada di Wilayah Kelurahan Cigadung.
deha--
Post a Comment