Waduuuh....Jembatan Penghubung Yang Jadi Kewenangan Pemkab Dibongkar Pemdes...!!!




   Pemalang-(KN). Pembongkaran jembatan penghubung di jalan Sarpontoko dusun Pandanwangi desa Asemdoyong yang merupakan masih kewenangan pemkab pemalang dibongkar oleh TPK desa Asemdoyong,diduga pembongkaran jembatan tersebut adanya salah informasi,pasalnya setelah pekerjaan pembongkaran tinggal material besi justru tidak dilanjutkan lagi dari bulan desember 2018 hingga sekarang alias mangkrak tidak ada perbaikan.

Berdasarkan pantauan media ini di lokasi pembongkaran, banyak sekali material jembatan menumpuk yang dibiarkan begitu saja tanpa perhatian.
   Dari informasi yang berhasil dihimpun oleh media ini bahwa pekerjaan pembongkaran jembatan diatas kali siwuluh itu bukan kewenangan pemerintah desa melainkan kewenangan pemerintah kabupaten.

"Pembongkaran jembatan itu karena ada kesalahpahaman antara pekerja dengan TPK, seharusnya pekerjaannya membangun jembatan susukan yang sekarang ini masih dikerjakan bukan membongkar jembatan siwuluh yang sudah ada, tetapi ini sangat aneh kalau seorang pekerja apalagi rekanan melakukan pekerjaan tanpa mengetahui objek yang dikerjakan."ungkap (P)seorang warga rt 56/ rw 12.

   Sementara itu sekretaris desa Asemdoyong saat ditemui di balaidesa setempat mengiyakan terkait pembongkaran jembatan tersebut ada kesalahpahaman.
"Berkaitan dengan pembongkaran jembatan tersebut adalah adanya miss komunikasi antara tenaga bongkar dengan TPK selaku pelaksana kegiatan pekerjaan pembangunan jembatan,kami justru merasa kaget ketika kami diminta membayar biaya bongkar, namun demikian karena ini tanggung jawab TPK maka dari itu TPK sudah melaporkan dan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum melalui kepa bidang bina marga, sampai dengan saat ini kami pemerintah desa masih menunggu informasi dari sana, jika nanti memang desa dinyatakan bersalah dan harus memperbaiki ya akan kami lakukan."jelasnya

   Hingga berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi maupun pernyataan dari kepala bidang bina marga Dinas Pekerjaan Umum kabupaten Pemalang karena yang bersangkutan tidak ada ditempat saat media ini berkunjung di kantornya.(SR)


Diberdayakan oleh Blogger.