Soal VFS DPR Minta Klarifikasi Dubes Arab Saudi




JAKARTA (KN),-  DPR RI meminta Kemenag RI berkoordinasi dengan Kemenlu RI agar memanggil Duta Besar Arab Saudi untuk mengklarifikasi keberadaan dan memastikan legalitas Visa Facilitation Services (VFS) Tasheel.

VFS merupakan perusahaan yang ditunjuk Pemerintah Arab Saudi dalam melakukan perekaman biometrik di Indonesia bagi Warga Negara Indonesia yang ingin melakukan Ibadah Umrah.

“Penyelenggaraan umrah di Indonesia mengacu kepada UU No. 13 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Umrah dan Haji,” kata Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo, kepada sejumlah wartawan, Selasa (8/1/2019).

Bamsoet juga mengkritisi Kemenag dan Direktorat Jenderal Disdukcapil serta Ditjen Imigrasi agar tidak menyulitkan calon Jemaah Umrah Indonesia dalam menunaikan Ibadah Umrah.

“Kemenag harus mensosialisasikan dan menginformasikan kepada masyarakat Indonesia mengenai perekaman biometrik sebagai persyaratan yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi bagi calon jemaah umrah,” katanya.

Andika--


Diberdayakan oleh Blogger.