Soal VFS DPR Minta Klarifikasi Dubes Arab Saudi
JAKARTA (KN),- DPR RI meminta Kemenag RI berkoordinasi
dengan Kemenlu RI agar memanggil Duta Besar Arab Saudi untuk mengklarifikasi
keberadaan dan memastikan legalitas Visa Facilitation Services (VFS) Tasheel.
VFS merupakan perusahaan yang
ditunjuk Pemerintah Arab Saudi dalam melakukan perekaman biometrik di Indonesia
bagi Warga Negara Indonesia yang ingin melakukan Ibadah Umrah.
“Penyelenggaraan umrah di
Indonesia mengacu kepada UU No. 13 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah
Umrah dan Haji,” kata Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo, kepada sejumlah wartawan,
Selasa (8/1/2019).
Bamsoet juga mengkritisi Kemenag
dan Direktorat Jenderal Disdukcapil serta Ditjen Imigrasi agar tidak
menyulitkan calon Jemaah Umrah Indonesia dalam menunaikan Ibadah Umrah.
“Kemenag harus mensosialisasikan
dan menginformasikan kepada masyarakat Indonesia mengenai perekaman biometrik
sebagai persyaratan yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi bagi calon
jemaah umrah,” katanya.
Andika--
Post a Comment