Ratusan Warga Desa Kebonagung Jatibarang Terima Sertifikat PTSL
BREBES (KN),- Sebanyak 200 sertifikat massal
milik warga masyarakat Desa Kebonagung, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes,
dibagikan di aula balai desa setempat, Selasa (8/1/2019). Pembagian itu
merupakan tahapan pertama dari total 400 bidang yang sudah disertifikatkan.
Nampak hadir beberapa orang perwakilan dari Badan
Pertanahan Nasional (BPN) Brebes, diantaranya Bambang. S, Age, Agus Cahyono dan
dua orang mahasiswa dari Universitas Diponegoro.
Kepala Desa Kebonagung, Agustono, mengatakan,
selaku Kepala Pemerintahan Desa mengucapkan syukur Alhamdulillah atas kehadirat
Allah Swt yang telah melimpahkan rahmat-Nya sehingga kita semua dapat
dipertemukan dalam acara hari ini.
Ia juga menyampaikan terimakasih yang
sebesar-besarnya kepada petugas dari BPN yang selama ini sudah menjalankan
tugas dari pemerintah dengan sebaik-baiknya hingga selesai dari mulai
pengumpulan berkas dan data warga masyarakat Kebonagung hingga diterbitkannya
sertifikat.
“Alhamdulillah pada hari ini telah meluangkan
waktunya untuk hadir dalam acara pembagian sertifikat massal Desa Kebonagung, Kecamatan
Jatibarang, Kabupaten Brebes ini," katanya.
Sertifikat tersebut, lanjutnya, sangat
bermanfaat bagi warga masyarakat. Kebonagung. Dengan diterimanya sertifikat
ini, warga masyarakat Kebonagung bisa memanfaatkan dokumen tersebut dengan
hati-hati dan bijaksana.
Sementara itu, perwakilan BPN Kabupaten Brebes,
Bambang. S, mengatakan, atas nama BPN Kabupaten Brebes mohon maaf atas keterlambatan
jadwal pembagian dikarenakan adanya sesuatu hal. Namun yang terpenting sekarang, sertifikat ini sudah
bisa dibagikan kepada warga masyarakat Desa Kebonagung,
Bagi warga penerima hak wajib meneliti serta
mencocokkan dari mulai nama, alamat, luas serta batas kanan kiri harus sesuai,
karena dimungkinkan ada nama yang sama tetapi objeknya berbeda.
“Kami menghimbau untuk memfoto copy
sertifikat tersebut sebagai dokumen atau arsip cadangan yang siapa tahu terjadi
sesuatu hal," katanya.
Terpisah, salah seorang penerima sertifikat massal.
Warta, warga RT 8 RW 2, kepada media ini mengungkapkan kegembiraannya, ia senang
sekali dengan pembagian sertifikat ini.
Ia sengaja datang dari jam 7 pagi padahal
acaranya jam 10 karena sudah tidak sabar makanya pagi-pagi sudah datang duluan
ke balai desa ini.
“Saya mendaftar mulai Bulan Februari 2018 dan
sekarang Alhamdulillah sudah dibagikan,” ungkapnya.
Menurutnya, program PTSL ini sangat
bermanfaat, terutama bagi keluarga kurang mampu. Kalau tidak ada program sertifikat
massal yang dilaksanakan oleh pemerintah desa, sampai sekarang ia belum tentu
bisa memiliki sertifikat.
“Untungnya ada program pemerintah melalui
desa jadi kami semua terbantu," katanya.
SR--
Post a Comment