Ratusan Warga Desa Kebonagung Jatibarang Terima Sertifikat PTSL




BREBES (KN),- Sebanyak 200 sertifikat massal milik warga masyarakat Desa Kebonagung, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes, dibagikan di aula balai desa setempat, Selasa (8/1/2019). Pembagian itu merupakan tahapan pertama dari total 400 bidang yang sudah disertifikatkan.

Nampak hadir beberapa orang perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Brebes, diantaranya Bambang. S, Age, Agus Cahyono dan dua orang mahasiswa dari Universitas Diponegoro.

Kepala Desa Kebonagung, Agustono, mengatakan, selaku Kepala Pemerintahan Desa mengucapkan syukur Alhamdulillah atas kehadirat Allah Swt yang telah melimpahkan rahmat-Nya sehingga kita semua dapat dipertemukan dalam acara hari ini.

Ia juga menyampaikan terimakasih  yang sebesar-besarnya kepada petugas dari BPN yang selama ini sudah menjalankan tugas dari pemerintah dengan sebaik-baiknya hingga selesai dari mulai pengumpulan berkas dan data warga masyarakat Kebonagung hingga diterbitkannya sertifikat.

“Alhamdulillah pada hari ini telah meluangkan waktunya untuk hadir dalam acara pembagian sertifikat massal Desa Kebonagung, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes ini," katanya.

Sertifikat tersebut, lanjutnya, sangat bermanfaat bagi warga masyarakat. Kebonagung. Dengan diterimanya sertifikat ini, warga masyarakat Kebonagung bisa memanfaatkan dokumen tersebut dengan hati-hati dan bijaksana.


Sementara itu, perwakilan BPN Kabupaten Brebes, Bambang. S, mengatakan, atas nama BPN Kabupaten Brebes mohon maaf atas keterlambatan jadwal pembagian dikarenakan adanya sesuatu hal. Namun  yang terpenting sekarang, sertifikat ini sudah bisa dibagikan kepada warga masyarakat Desa Kebonagung,

Bagi warga penerima hak wajib meneliti serta mencocokkan dari mulai nama, alamat, luas serta batas kanan kiri harus sesuai, karena dimungkinkan ada nama yang sama tetapi objeknya berbeda.

“Kami menghimbau untuk memfoto copy sertifikat tersebut sebagai dokumen atau arsip cadangan yang siapa tahu terjadi sesuatu hal," katanya.

Terpisah, salah seorang penerima sertifikat massal. Warta, warga RT 8 RW 2, kepada media ini mengungkapkan kegembiraannya, ia senang sekali dengan pembagian sertifikat ini.

Ia sengaja datang dari jam 7 pagi padahal acaranya jam 10 karena sudah tidak sabar makanya pagi-pagi sudah datang duluan ke balai desa ini.

“Saya mendaftar mulai Bulan Februari 2018 dan sekarang Alhamdulillah sudah dibagikan,” ungkapnya.

Menurutnya, program PTSL ini sangat bermanfaat, terutama bagi keluarga kurang mampu. Kalau tidak ada program sertifikat massal yang dilaksanakan  oleh pemerintah desa, sampai sekarang ia belum tentu bisa memiliki sertifikat.

“Untungnya ada program pemerintah melalui desa jadi kami semua terbantu," katanya.

SR--


Diberdayakan oleh Blogger.