KPU Kuningan Lantik PPK Tambahan dan PPS PAW Pemilu 2019
KUNINGAN
(KN),- Sebanyak 81 orang yang terdiri dari 64 PPK, 16 PPS dan satu orang PPK
PAW dilantik Ketua KPU Kuningan di RM Lembah Ciremai, Rabu (2/1/2019). Dihadiri
Bupati Kuningan, perwakilan Kodim 0615, Polres Kuningan, Komisioner Bawaslu dan
Desk Pemilu serta perwakilan parpol.
“Berdasarkan
Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 31/PUU/XVI/2018 tanggal 23 Juli 2018
tentang jumlah anggota PPK Pemilu 2019 menjadi 5 orang, maka tiap kabupaten
kota harus merekrut lagi dua orang PPK tambahan,” kata Ketua KPU Kuningan,
Asep. Z. Fauzi.
Disebutkan,
dari 32 kecamatan masing-masing ditambah dua orang sehingga menjadi 160 orang. Sedangkan
satu orang untuk PPK Garawangi termasuk ketegori PAW karena menggantikan PPK
sebelumnya, Lestari Widyastuti yang menjadi Komisioner KPU Kuningan.
Selain
PPK, lanjut dia, KPU Kuningan juga melantik 16 orang anggota PPS PAW. Hal itu
sesuai Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan Nomor
05/PP.05.1-Kpt/3208/KPU-Kab/I/2019.
Menurut
Asfa, panggilan akrabnya, dengan adanya tambahan PPK diharapkan akan
meningkatkan kualitas dan kinerja penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan.
PPK harus profesional, berintegritas dan memiliki niat untuk mengabdikan diri
untuk kepentingan bangsa dibandingkan pribadi
“Jangan
ragu untuk bertanya dan belajar menambah pengetahuan peraturan
perundangan-undangan. Orang terlibat kasus hukum tidak semuanya karena
melanggar hukum tapi ada juga disebabkan ketidaktahuan terhadap aturan,”
katanya.
Ia
mengingatkan, tantangan PPK dan PPS menghadapi Pemilu 2019 sangat besar. Sekarang
saja sudah beredarnya isu atau hoax tentang calon pemilih siluman di Indonesia
hingga mencapai 31 juta orang. Belum lagi mempersoalkan kotak suara dari kardus
dan orang gila bisa ikut memilih.
Oleh
karenanya PPK dan PPS diharapkan memberikan informasi dan penjelasan yang benar
kepada masyarakat dan mengayomi kepada semua golongan sehingga dapat
meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara Pemilu 2019.
--deha
Post a Comment